Jangan Lupa Ganti Kartu ATM Gesek ke Chip, Ini Jadwal Batas Waktunya di Bank

Sejatinya, batas waktu penggantian kartu ATM model gesek ke chip per 31 Desember 2021. Namun beberapa bank memiliki jadwal berbeda-beda.

oleh Athika Rahma diperbarui 31 Mei 2021, 08:51 WIB
Ilustrasi Foto Mesin ATM (Anjungan Tunai Mandiri) (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta Sejumlah bank di Indonesia segera memblokir penggunaan kartu ATM gesek atau magnetic stripe. Ini menindaklanjuti Surat Edaran Bank Indonesia bernomor 17/52/DKSP tanggal 30 Desember 2015 tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number pada Kartu ATM dan / atau Kartu Debit yang diterbitkan di Indonesia.

Disebutkan, batas waktu penggantian kartu ATM model gesek ke model chip ini ialah per 31 Desember 2021. Beberapa bank sudah memiliki jadwal blokirnya, ada yang lebih cepat dan ada yang masih awal tahun depan.

Dikutip Liputan6.com dari laman resmi perbankan, Senin (31/5/2021), berikut daftar jadwal expiry date penggunaan kartu ATM berbasis magnetic stripe:

1. BNI

Nasabah bank BNI dapat segera menukar kartu model lamanya hingga 30 November 2021 mendatang, khususnya bagi mereka yang belum menukar hingga 30 April lalu.

"Setelah 30 November 2021, BNI akan melakukan penonaktifan kartu debit berbasis magnetic stripe," demikian ditulis manajemen.

 

 

 

Saksikan Video Ini


2. Bank Mandiri

Nasabah bertransaksi di anjungan tunai mandiri (ATM) Bank Mandiri di Mal Pondok indah 2, Jakarta, Sabtu (20/7/2019). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Bank Mandiri memblokir penggunaan kartu ATM magnetic stripe secara bertahap. Untuk kartu yang memiliki masa kedaluwarsa 2021-2022, pemblokirannya sudah dilakukan sejak 1 April 2021 lalu.

Untuk yang masa kedaluwarsanya 2023-2025, pemblokirannya dilakukan pada 1 Juni 2021. Lalu, untuk yang masa kedaluwarsanya 2026-2030, pemblokirannya mulai dari 1 Juli 2021.

Kendati, tak semua kartu ATM magnetic stripe akan diblokir. Bank Mandiri mengecualikan kartu debit yang digunakan untuk kartu bansos dan tani.


3. BCA

Kartu ATM BCA Blue (sumber: bca.co.id)

Kartu ATM magnetic stripe milik BCA tidak akan bisa digunakan per 1 Januari 2022. Oleh karenanya, nasabah dengan kartu model ini harus segera menggantinya ke kartu model chip melalui customer service atau datang langsung ke kantor cabang BCA.


4. BRI

(Sumber: iStockphoto)

Nasabah BRI masih punya waktu hingga akhir tahun 2021 untuk menukar kartu ATM magnetic stripenya menjadi berbasis chip. Penukaran dapat dilakukan di 9000 unit kerja BRI di seluruh Indonesia tanpa dipungut biaya.

BRI yakin migrasi kartu bisa mencapai seluruhnya pada September 2021. Sebagai catatan BRI mengklaim pada Februari lalu migrasi telah mencapai 82 persen.


5. BTN

Nasabah melakukan transaksi di ATM Bank BTN, Jakarta, Jumat (22/7). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Pemegang kartu ATM BTN non chip tidak bisa menggunakan kartunya lagi mulai 7 Juni 2021 mendatang.

Namun, nasabah dapat menukarkan kartunya menjadi berbasis chip secara gratis di seluruh kantor cabang BTN. Kendati, terdapat pengecualian pemblokiran ini yaitu untuk kartu bansos, KTM dan Kartu ATM Cermat.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya