Liputan6.com, Jeddah - Berdasarkan laporan Otoritas Kesehatan Masyarakat Saudi mengenai situasi epidemiologi di sejumlah negara, beberapa negara dinyatakan menunjukkan stabilitas dan efektivitas dalam mengendalikan pandemi COVID-19. Tercatat 11 dari 20 negara yang dilarang mengunjungi negara kerajaan tersebut, kini telah masuk daftar bebas berkunjung.
Berikut daftar 11 negara yang sudah dibebaskan masuk Saudi, seperti dikutip dari Arab News, Senin (31/5/2021):
Advertisement
- UEA
- Jerman
- AS
- Irlandia
- Italia
- Portugal
- Inggris
- Swedia
- Swiss
- Prancis
- Jepang
Sementara itu, tak ada Indonesia dalam daftar negara yang sudah diperbolehkan datang ke Arab Saudi tersebut.
Hal tersebut dibenarkan oleh Konsul Jenderal RI di Jeddah Eko Hartono.
"Indonesia termasuk sembilan negara yang belum boleh masuk Saudi. Jadi karena tidak termasuk yang 11 negara, berarti ya belum boleh," tutur Eko dalam pesan singkatnya kepada Liputan6.com.
"Ini karena Febuari 2021 ada 20 negara yang dilarang masuk. Yang 11 negara sudah boleh, jadi sisanya belum," imbuh Eko.
Meski kesebelas negara tersebut diperbolehkan masuk, namun dengan syarat menerapkan prosedur karantina kesehatan setibanya mereka ke Kerajaan, demikian seperti dikutip dari Saudi Gazette.
Pada bulan Februari, pihak berwenang telah melarang masuknya pelancong dari negara-negara tersebut di atas kecuali untuk warga negara Saudi, diplomat, profesional kesehatan dan keluarga mereka.
Sebelumnya, kementerian dalam negeri mengatakan bahwa semua pengunjung yang tidak divaksinasi yang datang dari negara-negara yang tidak menghadapi larangan perlu melaksanakan karantina setibanya mereka di Arab Saudi sebagai bagian dari langkah-langkah untuk menghentikan penyebaran COVID-19 di Kerajaan.
Langkah tersebut wajib dilakukan bagi seluruh pelancong yang tidak divaksinasi untuk mematuhi prosedur karantina untuk jangka waktu 7 hari dan mendapatkan dokumen asuransi kesehatan yang valid untuk menutupi risiko Virus Corona COVID-19.
Karantina diberlakukan di fasilitas di bawah pengawasan otoritas kesehatan, berbeda dengan prosedur karantina rumah yang dilaksanakan kediaman/tempat tinggal sementara para pelancong. Mereka yang tidak divaksinasi juga harus menjalani tes PCR untuk virus corona pada hari pertama dan ketujuh kedatangan mereka.
Kemudian, General Authority of Civil Aviation (GACA) mengeluarkan surat edaran kepada semua maskapai penerbangan yang beroperasi di bandara Kerajaan mengenai berakhirnya penangguhan perjalanan bagi mereka yang datang dari 11 negara di atas.
Keputusan itu mempertimbangkan stabilitas situasi epidemiologi di beberapa negara dan efektivitas mengendalikan pandemi di beberapa negara lainnya.
GACA juga menyerukan kepada para pelancong untuk mematuhi prosedur yang harus ditindaklanjuti dan menindaklanjuti pembaruan mekanisme dan prosedur karantina kelembagaan.
Daftar Negara yang Belum Diperbolehkan Masuk ke Arab Saudi
Mengutip Arab News, dimulainya kembali penerbangan internasional pada 17 Mei 2021 pukul 01.00 pagi sebelumnya mengecualikan 20 negara yang dilarang dalam penerbangan. Sebagai bagian dari langkah-langkah pencegahan untuk mengekang penyebaran penyakit Virus Corona COVID-19, kata maskapai Saudia.
Berikut ini negara terlarang disebutkan oleh Kementerian Dalam Negeri Saudi
- UEA
- Jerman
- AS
- Irlandia
- Italia
- Portugal
- Inggris
- Swedia
- Swiss
- Prancis
- Jepang
- Argentina
- Pakistan
- Lebanon
- Turki
- Afrika Selatan
- Mesir
- India
- Indonesia
- Brasil
Dikurangi 11 negara yang belum diperbolehkan masuk saudi, di antaranya:
- Argentina
- Pakistan
- Lebanon
- Turki
- Afrika Selatan
- Mesir
- India
- Indonesia
- Brasil
Sebelumnya negara kerajaan itu secara resmi mencabut penangguhannya terhadap warga yang bepergian ke luar negeri pada 17 Mei, itu telah memperingatkan warga dari bepergian ke 13 negara tanpa izin karena keadaan keamanan dan ketidakstabilan di sejumlah negara, dan juga kelanjutan pandemi Virus Corona COVID-19.
Negara-negara yang disarankan warga Saudi untuk tidak berkunjung adalah sebagai berikut: Afghanistan, Armenia, Belarus, Republik Demokratik Kongo, India, Iran, Lebanon, Libya, Somalia, Suriah, Turki, Venezuela dan Yaman.
Advertisement