Liputan6.com, Aceh - Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani, mengatakan bahwa untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 maka perlu ikhtiar secara individual dan sosial. Provinsi itu sendiri sempat mencatat rekor kasus harian tertinggi dibanding tahun lalu.
Kamis, 27 Mei lalu, Saifullah mengungkap bahwa kasus harian tertinggi tahun lalu tercatat 212 orang, yang terkonfirmasi positif Covid-19 pada 13 September 2020. Ekspose perkembangan Covid-19 terbaru menyebut bahwa kasus di Aceh mencapai 270 kasus.
Advertisement
Adapun pasien yang sembuh bertambah sebanyak 117 orang dalam 24 jam terakhir. Per Senin (31/5/2021), tercatat sebanyak 3 orang dinyatakan telah meninggal dunia selama periode ini.
Ikhtiar yang Saifullah maksud berupa menjalankan protokol kesehatan, melakukan pemeriksaan kesehatan bila baru pulang dari daerah transmisi, atau ketika mulai memiliki gejala demam dan batuk kering. Langkah-langkah seperti ini dinilai dapat memutuskan penularan virus yang sudah bersemanyam di dalam saluran pernapasan utama, meski tidak menunjukkan gejala.
"Menjaga kesehatan diri dan melindungi orang lain dari ancaman penyakit atau mara bahaya merupakan kewajiban setiap orang," ujar Saifullah dalam keterangan diterima Liputan6.com, Senin (31/5/2021).
Secara akumulatif, jelas Saifullah, kasus Covid-19 di Ace telah mencapai 14.901 kasus per 30 Mei 2021. Para penyintas yang dinyatakan telah sembuh sebanyak 11.638 orang, penderita yang sedang dirawat 2.682 orang, sementara kasus meninggal dunia secara akumulatif sudah mencapai 581 orang.
“Angka tersebut termasuk penambahan kasus konfirmasi baru 270 orang dalam 24 jam terakhir, dan tujuh orang meninggal dunia,” tuturnya.
Kasus baru terkonfirmasi tersebut meliputi warga Banda Aceh sebanyak 84 orang, Aceh Besar sebanyak 61 orang, Aceh Tamiang sebanyak 33 orang, dan warga Aceh Barat sebanyak 10 orang. Selanjutnya, Pidie sebanyak 8 orang, Bireuen sebanyak 7 orang.
Aceh Tenggara, Aceh Utara, dan Lhokseumawe, sama-sama 6 orang. Selanjutnya, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, dan Aceh Singkil, masing-masing sebanyak 5 orang.