Jadi Lokasi Prostitusi, Wisma di Jakarta Barat Ditutup Permanen

Satpol PP DKI Jakarta menutup permanen wisma di kawasan RW 02 Tamansari, Jakarta Barat karena dijadikan sebagai tempat prostitusi.

oleh Ika Defianti diperbarui 31 Mei 2021, 15:01 WIB
Petugas Sudin Parekraf Jakarta Barat bersama Satpol PP melakukan penyegelan Hotel Wisma Prima di Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat, Senin (31/5/2021). Penutupan dilakukan menyusul pengungkapan kasus prostitusi online anak di bawah umur di hotel tersebut. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Satpol PP DKI Jakarta menutup permanen Wisma Prima di kawasan RW 02 Tamansari, Jakarta Barat. Penutupan dilakukan berdasarkan rekomendasi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) setelah tempat tersebut menjadi lokasi prostitusi anak.

"Dinas Pariwisata DKI Jakarta merekomendasi untuk mencabut izin dari usaha Hotel Wisma Prima yang kemudian diserahkan ke Satpol PP DKI Jakarta tertanggal 24 Mei 2021 untuk melakukan penutupan," ujar Kasi Penyidikan Bidang PPNS Satpol PP DKI Jakarta Henny Yusfida, Senin (31/5/2021).

Dia menjelaskan, pencabutan izin oleh Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta dilakukan pada Senin 31 Mei 2021. Karena hal itu, dilarang adanya kegiatan apapun.

"Kami lakukan itu permanen, izin dicabut oleh PTSP," jelas dia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya membongkar kasus prostitusi online yang melibatkan anak-anak. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, penyidik Subdit 5 Renakra Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek dua hotel di kawasan Jakarta Barat pada 19 Mei 2021 dan 21 Mei 2021.

Sebanyak 75 orang diamankan dalam kegiatan prostitusi itu. Mereka adalah muncikari, Pekerja Seks Komersial (PSK), tamu, dan karyawan hotel.

"Jumlah yang diamankan secara keseluruhan dari dua lokasi yaitu 75 orang," kata Yusri dalam keterangan tertulis, Senin 24 Mei 2021.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


18 Anak Dijadikan PSK

Petugas Sudin Parekraf Jakarta Barat bersama Satpol PP melakukan penyegelan Hotel Wisma Prima di Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat, Senin (31/5/2021). Izin usaha Hotel Wisma Prima dicabut dan ditutup secara permanen. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Yusri merinci dari 75 orang yang diamankan, 18 orang di antaranya adalah anak yang dijadikan sebagai pekerja seks komersil (PSK). Mereka dikoordinir oleh dua orang muncikari.

Hasil pemeriksaan, 18 anak berkenalan dengan dua orang muncikari dari media sosial seperti Facebook, Instagram, dan Michat.

"Korban dan pelaku bertemu di tongkrongan kemudian oleh pelaku dijadikan pacar dan diajak menginap di hotel selama beberapa hari," ucap dia.

Dua muncikari telah menyandang status sebagai tersangka. Sementara, 18 pekerja seks komersial dikategorikan sebagai korban.

Yusri menyebut, saat ini sebagian di antaranya dititipkan ke rumah aman P2PTP2A dan BRSMPK Handayani. "Totalnya ada 13 anak yang dititipkan ke sana," tandas dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya