DPR Sebut Kemenhan Perlu Jelaskan Besarnya Anggaran Pembelian Alutsista

Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) perlu menjelaskan besaran pembelian alutsista yang dikabarkan dinilainya mencapai Rp 1.750 triliun.

oleh Liputan6.com diperbarui 31 Mei 2021, 16:40 WIB
Prajurit TNI menaiki panser saat parade alutsista pada perayaan HUT ke-74 TNI di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Sabtu (5/10/2019). Perayaan HUT ke-74 TNI bertemakan 'TNI Profesional Kebanggaan Rakyat'. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) perlu menjelaskan besaran pembelian alutsista yang dikabarkan dinilainya mencapai Rp 1.750 triliun.

Meskipun ini disebut sebagai rahasia negara, DPR bisa memanggil Menhan Prabowo Subianto untuk menjelaskannya.

"Kalau soal alutsista apa yang mau dibeli, berapa anggarannya itu adalah rahasia negara yang sebenarnya gampang ngeceknya, wakil kita di komisi I bisa ngecek lewat Menhan (Menteri Pertahanan), lewat Bappenas, apakah benar ada besar segitu atau gimana," kata Dasco di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (31/5/2021).

Dia menuturkan, pengadaan alutsista tersebut baru perencanaan.

Adapun informasi pembelian alutsista TNI itu berasal dari rancangan Peraturan Presiden tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2020-2024 (Alpalhankam) yang beredar.

Ketua Harian Gerindra ini mengatakan, Menhan Prabowo Subianto belum membeli alutsista apapun.

"Pak Prabowo rajin ke pabrik-pabrik untuk mengecek peralatan melakukan negosiasi-negosiasi supaya agak mengurang. Sehingga apa yang disampaikan itu saya pikir mesti dicek dulu kebenarannya," kata Dasco.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Panggil Prabowo

Menurut Dasco DPR akan memannggil Prabowo untuk mengklarifikasi pembelian alutsista TNI ini. Rencananya pada Rabu 2 Juni 2021 yang bersangkutan akan hadir.

"Dari DPR nanti ada waktunya untuk itu. Komisi I memang sengaja akan membuat kepada Menhan untuk melakukan klarifikasi," kata dia.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi/Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya