Asuransi Simas Jiwa Selesaikan Pembayaran Klaim Nasabah Bank Sinarmas

PT Asuransi Simas Jiwa telah melakukan Pembayaran klaim nasabah BSIM (Bank Sinarmas) Surabaya pada tanggal 17 Mei 2021

oleh Liputan6.com diperbarui 31 Mei 2021, 21:26 WIB
Ilustrasi Asuransi (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta PT Asuransi Simas Jiwa telah melakukan Pembayaran klaim nasabah BSIM (Bank Sinarmas) Surabaya pada tanggal 17 Mei 2021. Nasabah adalah pemilik polis unit link Syariah dan klaim yang dibayarkan adalah Uang Pertanggungan (UP) senilai Rp 100 juta beserta manfaat bagi hasil yang nilainya cukup besar yang diberikan kepada Ahli Waris (Yang Ditunjuk).

Sudah menjadi komitmen PT Asuransi Simas Jiwa untuk memberikan pelayanan terbaik bagi Nasabah yang salah satunya adalah kecepatan dalam pembayaran klaim.

Perseroan juga sangat memahami dampak yang ditimbulkan dari meninggalnya kepala rumah tangga yang sekaligus sebagai penopang ekonomi, untuk meringankan beban anggota keluarga. Perusahaan perlu proaktif dalam memberikan pelayanan.

“SLA (Service Level Agreement) pembayaran klaim yang ditetapkan Perusahaan adalah 14 hari kerja, namun dalam case ini Perusahan hanya membutuhkan waktu 3 hari kerja untuk membayarkan klaimnya,”  lanjut Direktur Utama Simas Jiwa, I.J. Soegeng Wibowo, Senini (31/5/2021).

Salah satu Ahli Waris menyampaikan rasa haru dan bangga atas pelayanan Perusahaan yang dinilai sangat tanggap dalam membantu Nasabah.

“Saya sangat berterima kasih kepada PT Asuransi Simas Jiwa yang telah membayarkan klaim dengan cepat, dimana saat ini keluarga kami kehilangan orang yang sangat kami cintai dan juga merupakan pencari nafkah dalam keluarga. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Bank Sinarmas yang ikut berperan dalam proses klaim ini,” ucap Ahli Waris yang tidak mau disebutkan namanya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


OJK Pastikan Ekonomi Mulai Membaik, Ini Sederet Indikatornya

Petugas saat bertugas di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati indikator perbaikan data perekonomian global dan domestik untuk menjaga momentum percepatan pemulihan ekonomi yang didukung oleh pelaksanaan vaksinasi sebagai game changer dan stimulus yang dikeluarkan OJK, Pemerintah dan Bank Indonesia.

Perekonomian global dan domestik mulai menunjukkan perbaikan dengan berbagai indikator seperti aktivitas industri manufaktur, perekonomian rumah tangga dan penjualan retail yang semakin ekspansif.

Neraca perdagangan Maret juga tercatat surplus 1,56 miliar dolar AS melanjutkan kinerja positif 10 bulan terakhir. Sementara laju impor tumbuh 25,7 persen mtm seiring kenaikan aktivitas industri manufaktur.

Stimulus PPNBM, ATMR dan Loan To Value (LTV) untuk kendaraan bermotor dan properti yang dikeluarkan Pemerintah, OJK dan BI berhasil mendongkrak laju penjualan mobil pada Maret menjadi 84,9 ribu atau tumbuh 73 persen mtm. Kenaikan juga terlihat pada pertumbuhan KPR, premi asuransi kendaraan bermotor dan properti.

Sebelumnya, OJK sudah meminta industri perbankan untuk meningkatkan implementasi kebijakan stimulus lanjutan POJK No.48/POJK.03/2020 melalui surat edaran No.S-19/D.03/2021 tertanggal 29 Maret 2021 untuk memberikan penjelasan dan penegasan kepada Perbankan dalam melakukan restrukturisasi kredit.

OJK juga mencatat laju suku bunga kredit terus menurun sehingga diharapkan bisa meningkatkan permintaan kredit dari sektor usaha. Suku bunga kredit sektor konsumsi turun dari 10,95 persen (Desember 2020) menjadi 10,90 pada Maret 2021.

Pada posisi yang sama kredit modal kerja turun dari 9,27 persen menjadi 9,12 persen. Kredit investasi turun dari 8,83 persen menjadi 8,73 persen.

Sejalan dengan perkembangan positif tersebut pasar keuangan global termasuk Indonesia mengalami penguatan di bulan April 2021. Hingga 23 April 2021, IHSG tercatat menguat sebesar 0,5 persen mtd ke level 6016,86. Pasar SBN juga terpantau menguat dengan rerata yield SBN turun sebesar 20,2 bps di seluruh tenor.

Di sektor perbankan, kredit pada Maret 2021 tercatat tumbuh Rp 77,3 triliun mtm yang merupakan pertumbuhan tertinggi dalam 11 bulan terakhir, walau secara yoy masih terkontraksi 3,77 persen. Secara sektoral, kredit sektor pengolahan dan sektor perdagangan meningkat signifikan masing-masing Rp22,02 triliun mtm dan Rp 16,40 triliun mtm.

Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 2,38 persen mtm atau 9,49 persen yoy.Industri asuransi tercatat menghimpun premi asuransi pada Maret 2021 sebesar Rp25,4 triliun (Asuransi Jiwa: Rp16,3 triliun; Asuransi Umum dan Reasuransi: Rp9,1 triliun).

Fintech P2P lending pada Maret 2021 mencatatkan outstanding pembiayaan sebesar Rp19,04 triliun atau tumbuh sebesar 28,7 persen yoy. Piutang perusahaan pembiayaan pada Maret 2021 masih terkontraksi sebesar 19,6 persen yoy.

Sementara itu, hingga 27 April 2021, jumlah penawaran umum yang dilakukan emiten di pasar modal mencapai 45, dengan total nilai penghimpunan dana mencapai Rp 47,07 triliun. Dari jumlah penawaran umum tersebut, 12 di antaranya dilakukan oleh emiten baru. Dalam pipeline saat ini terdapat 74 emiten yang akan melakukan penawaran umum dengan total indikasi penawaran sebesar Rp63,82 triliun.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya