Liputan6.com, Tangsel - Seorang remaja putri berinisial SA (16), diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh sepasang suami istri (Pasutri) diduga berprofesi sebagai muncikari di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Saat ditemukan sang kakak dan pamannya, korban dalam kondisi babak belur dan penuh luka lebam di bagian wajah. Korban disembunyikan di dalam lemari pakaian sebuah kamar indekos di kawasan Ciputat, Tangsel.
Advertisement
Penemuan SA diceritakan oleh pamannya, S (54). Paman korban mengaku telah membuat laporan polisi terkait kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dialami keponakannya itu.
"Sudah kami laporkan kejadian ini ke Polres Tangsel," kata S, ditemui di kediamannya di Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan, Senin (31/5/2021).
S menceritakan, keponakannnya yang masih berusia 16 tahun itu, disekap sejak sepekan lalu. Dia dikurung di sebuah kamar indekos di Gang Bhineka, Ciputat oleh pasangan suami istri yang sudah dikenal korban sebelumnya.
S menjelaskan, terungkapnya kasus penyekapan itu bermula saat SA dijual ke lelaki hidung belang. Kemudian di dalam kamar kos di kawasan Ciputat itu, korban meminjam telepon seluler (ponsel) lelaki itu untuk menghubungi kakaknya lewat pesan di Facebook.
"Setelah kakanya baca pesan itu, dia (kakak korban) memberi tahu saya dan langsung saya datangi lokasi kos-kosan tersebut. Saya tanya keponakan saya, pelaku jawab tidak ada. Kebetulan saat itu, kepala SA saya lihat di dalam lemari, dan berdebat sama pelaku, kemudian SA keluar dari lemari itu," katanya.
S juga menjelaskan, saat ditemukan pada Sabtu malam 29 Mei 2021, wajah keponakannya penuh luka lebam. Informasi dari korban, SA pernah dipukuli dengan batu oleh suami pelaku.
"Wajahnya lebam, sempat disambit pakai batu juga. Untungnya tidak kena. Bibirnya berdarah. Hidung berdarah takutnya hidungnya patah, tapi saya belum tahu hasil visumnya," kata S.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Masih Diselidiki
Dikonfirmasi terpisah, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel, Iptu Agung Susetyo membenarkan adanya tindak kekerasan dan perdagangan orang tersebut.
Saat ini, kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut. "Iya benar penganiayaan dan penyekapan, sekarang korban lagi proses visum," jelas Agung.
Advertisement