Daftar 75 Penyidik KPK Tak Lolos TWK, dari Novel Baswedan Hingga Eks Pemeriksa Etik Firli Bahuri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap para pegawainya. KPK mengklaim TWK bagian dari proses alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).

oleh Fachrur Rozie diperbarui 01 Jun 2021, 11:21 WIB
Koalisi dari berbagai masyarakat sipil antikorupsi dan wadah pegawai KPK melakukan aksi di Gedung KPK, Jumat (30/8/2019). Mereka mendesak panitia seleksi calon pimpinan (Capim) KPK memilih yang bersih dan berintegritas tidak bermasalah. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap para pegawainya. KPK mengklaim TWK bagian dari proses alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Dari 1.349 pegawai yang mengikuti TWK, 75 di antaranya dinyatakan tidak lulus. Melalui Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021 yang ditandatangani Ketua KPK Komjen Polisi Firli Bahuri, ke-75 pegawai tak lulus TWK dibebastugaskan.

Berikut daftar nama 75 pegawai KPK yang tak lulus uji TWK. Beberapa nama dijadikan inisial dengan alasan tertentu.

1. Direktur PJKAKI Sujanarko

2. Kasatgas Penyidik Ambarita Damanik

3. Arien Winiasihulp

4. Chandra Sulistio

5. Kasatgas Diklat Hotman Tambunan

6. Direktur Soskam Antikorupsi Giri Suprapdiono

7. Wakil Ketua WP/Penyelidik Senior Harun Al Rasyid

8. Kasatgas Penyelidik Iguh Sipurba

9. Deputi Bidang Korsup Herry Muryanto (mantan pemeriksa etik Firli Bahuri)

10. Arba'a Achmadjn Yudho Sulistyo

11. Mantan Ketua WP Faisal

12. Penyidik Herbert Nababan

13. Kasatgas Penyidik Afief Yulian Miftach

14. Kasatgas Penyidik Budi Agung Nugroho

15. Novel Baswedan

Saksikan Video Terkait Berikut Ini:


Novarizal hingga Nurul Huda Suparman

Pekerja membersihkan debu yang menempel pada tembok dan logo KPK di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/11). KPK merilis Indeks Penilaian Integritas 2017. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

16. Novarizal

17. Kasatgas Penyidik Budi Sokmo Wibowo

18. Sugeng Basuki

19. Penyelidik Agtaria Adriana

20. Penyelidik Aulia Postoera

21. Penyidik M Praswad Nugraha

22. Penyidik March Falentino

23. Penyelidik Marina Febriana

24. Ketua WP KPK/Penyidik Yudi Purnomo Harahap

25. Yulia Anastasia Fu'ada

26. Kasatgas Penyidik Andre Dedy Nainggolan

27. Ahmad Fajar

28. Airien Marttanti Koesniar

29. Juliandi Tigor Simanjuntak

30. Nurul Huda Suparman

 


Rasamala hingga Teuku M Rully

Massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Menyelamatkan KPK membentangkan poster saat aksi menolak UU KPK di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/9/2019). Dalam aksinya massa membawa poster bertuliskan kekecewaan terhadap Jokowi dan DPR karena mengesahkan UU KPK. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

31. Rasamala Aritonang

32. Andi Abdul Rachman

33. Nanang Priyono

34. Qurotul Aini Mahmudah

35. Penyidik Hasan

36. Kasatgas Pelacakan Aset Rizki Bayhaqi

37. Kasatgas Penyidik Rizka Anungnata

38. Candra Septina

39. Waldy Gagantika

40. Abdan Syakuro

41. Penyidik Ronald Paul

42. Panji Prianggoro

43. Damas Widyatmoko

44. Rahmat Reza Masri

45. Benydictus Siumlala Martin Sumarno

46. Adi Prasetyo

47. Ita Khoiriyah

48. Tri Artining Putri

49. Christie Afriani

50. Penyelidik Rieswin Rachwell

51. Samuel Fajar Hotmangara Tua Siahaan

52. Wisnu Raditya Ferdian 

53. Teuku M. Rully

Sementara 22 pegawai lainnya menolak disebutkan nama maupun insial dengan alasan keamanan.

 


Pelantikan ASN

Pegiat Anti Korupsi melakukan aksi damai tolak revisi UU KPK di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (8/9/2019). Dalam aksi tersebut pegawai KPK mendesak Presiden Jokowi untuk tidak mengesahkan revisi UU KPK dan mengajak masyarakat mengawasi jalannya seleksi capim KPK. (Liputan6 com/Angga Yuniar)

Hari ini, 1.271 pegawai yang lulus TWK akan dilantik menjadi ASN. Namun hanya 53 pegawai yang hadir pelantikan secara langsung di Gedung Juang KPK.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut, pelantikan hanya dihadiri 53 pegawai secara langsung demi meminimalisasi penyebaran Covid-19.

"Untuk memastikan penerapan protokol kesehatan, hadir secara langsung 53 perwakilan pegawai dan pejabat struktural. Selebihnya pegawai mengikuti pelantikan melalui aplikasi daring dan wajib melakukan absensi serta menunjukkan bukti kehadiran," kata Ali.

Rangkaian pelantikan terdiri dari pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji PNS dan sumpah atau janji jabatan pimpinan tinggi madya, jabatan pimpinan tinggi pratama, dan administrator.

"KPK akan menyiarkan seluruh rangkaian kegiatan ini secara langsung melalui Kanal Youtube KPK," kata Ali.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya