Disebut Raja OTT, Harun Al Rasyid Tagih Janji Firli Bahuri

Penyelidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al Rasyid menagih janji Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri terhadap dirinya.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 01 Jun 2021, 10:35 WIB
Penyelidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al Rasyid. (dok Harun Al Rasyid)

Liputan6.com, Jakarta Penyelidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al Rasyid menagih janji Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri terhadap dirinya. Firli sempat menyatakan akan memberi hadiah kepada Harun karena berhasil membuat rekor operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK.

Harun mengatakan, pada 2018 saat Firli Bahuri masih menjadi Deputi Penindakan, KPK berhasil menggelar OTT sebanyak 29 kali. Dari 29 OTT tersebut, Harun memimpin 12 operasi senyap. Menurut Harun, tahun 2018 itu menjadi tahun keemasan Firli Bahuri di KPK.

"Banyak sekali, yang terbanyak memang saat Pak Firli menjadi Deputi Penindakan, tahun 2018 itu, itu merupakan OTT paling banyak juga, total lupa, sekitar 29 OTT. Kalau saya itu sekitar 12 OTT," ujar Harun kepada Liputan6.com Senin, 31 Mei 2021.

Menyumbang 12 dari 29 OTT, Harun menyebut Firli memberikan predikat kepada dirinya sebagai Raja OTT. Menurut Harun, penghargaan tersebut disampaikan Firli saat dirinya kerap mengikuti beberapa ekspose bersama Firli.

"Ya waktu 2018 itu beliau Deputi (Penindakan) dan kebanggaan beliau adalah saat itu OTT paling banyak, terus karena saya sering bolak balik ekspose dengan beliau, terus saya juga menjadi kawan untuk bercerita, itu pada suatu hari dia bilang, 'waduh Pak Harun ini paling banyak, Raja OTT nih, saya berutang nih sama Pak Harun, nanti saya kasih hadiah'," cerita Harun mengulang percakapan Firli Bahuri.

Harun mengaku saat itu tak pernah menagih hadiah yang dijanjikan Firli Bahuri. Bagi Harun, bekerja dengan integritas memberantas tindak pidana korupsi akan dia lakukan tanpa pamrih. Bahkan, Harun sempat memimpin penangkapan terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat beberapa waktu lalu. Padahal, saat itu sudah santer dirinya akan disingkirkan dari KPK.

Betul saja, selang satu hari usai menangkap Novi Rahman Hidayat, Harun dan 74 pegawai KPK lainnya yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) dibebastugaskan melalui Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Dibebastugaskan

Dibebastugaskan karena dianggap tak lulus TWK, Harun menagih janji Firli.

"Nah hadiah itu yang beberapa hari ini saya tagih, karena bagi saya bukan hadiah secara materil, bukan itu, tapi yang lebih penting adalah dudukan lah kita ini pada porsi yang seharusnya. Kalau saya sudah 15 tahun 7 bulan bekerja terus dengan prestasi yang tidak jelek, malah dengan prestasi tinggi, tentu hak-hak kemanusiaan saya, hak-hak sosial saya, itu harus bisa dilindungi," kata Harun.

Harun mengaku, akhir-akhir ini dia kerap mendesak Firli untuk bersikap tegas mempertahankan seluruh pegawai KPK. Apalagi, beberapa pimpinan KPK sudah menganggap pegawai sebagai anaknya.

"Pak Firli selalu bilang, saya sudah berusaha, seperti begini, Pak Firli justru seakan-akan memposisikan dirinya sebagai korban, nah itulah yang saya bingung, berarti kan ada orang luar nih yang mengendalikan beliau, kalau begini ceritanya. Karena kan saya juga sudah komunikasi dengan pimpinan yang lain yang sebenarnya pimpinan lain menganggap kita ini satu keluarga," kata dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya