Liputan6.com, Sorong - Terkait insiden ambruknya jembatan selfie di tempat wisata Batu Pensil Raja Ampat, Papua Barat, tokoh adat Raja Ampat, Dorteus Wanma di Waisai mengatakan, kelima korban jembatan ambruk tersebut merupakan wisatawan ilegal. Pihaknya, kata Dorteus, sudah melakukan pengecekan ke masyarakat pengelola destinasi dan juga pemkab setempat bahwa pelaksanaan wisata tersebut tidak memenuhi syarat-syarat masuk ke Raja Ampat alias ilegal.
"Kami atas nama anak adat Kabupaten Raja Ampat akan menuntut secara adat dan hukum pelaksana tur yang mengakibatkan ambruk jembatan destinasi wisata batu pensil, karena tidak mengikuti aturan Raja Ampat menaikkan rombongan pada jembatan destinasi melebihi kapasitas," ujarnya, seperti dikutip Antara, Selasa (1/6/2021).
Advertisement
Sebelumnya ramai diberitakan, sebuah jembatan di wisata Geosite Kabui atau yang biasa dikenal Batu Pensil Raja Ampat, Papua Barat, ambruk dan menyebabkan 5 orang luka-luka. Dari peristiwa itu terkuak, lima orang korban tersebut merupakan wisatawan ilegal, yang masuk Raja Ampat tidak menggunakan jalur travel resmi, melainkan menggunakan jalur ilegal. Hal itu dilakukan untuk menghindari jumlah pungutan sesuai aturan yang dikeluarkan pemerintah daerah setempat.
Insiden robohnya jembatan itu sebenarnya terjadi pada 27 Mei 2021 pukul 12.15 WIT, dan tidak dilaporkan kepada instansi terkait, yaitu Pemkab Raja Ampat. Insiden tersebut sengaja ditutup-tutupi dari publik dan juga instansi terkait pemerintah daerah.
Informasi jembatan ambruk di destinasi wisata Batu Pensil Raja Ampat yang mengakibatkan lima orang wisatawan terluka itu, baru viral Senin malam (31/5/2021), setelah para operator wisata kabupaten Raja Ampat mendapatkan pengaduan salah satu wisatawan pengguna jasa travel ilegal tersebut, yang merasa dirugikan. Mereka juga mengadu ke Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melalui situs chse.kemenparekraf.go.id.
Pengaduan melalui situs chse.kemenparekraf.go.id membuat heboh masyarakat setempat, operator wisata lokal, pemandu wisata bahkan pemerhati pariwisata yang ada di kabupaten Raja Ampat, pasalnya mereka berwisata ke Raja Ampat langsung dari Sorong tidak melapor kepada pemerintah daerah, dan tidak menggunakan jasa masyarakat lokal, sebagaimana aturan pemerintah daerah bagi pelaku usaha pariwisata yang beroperasi di wilayah tersebut.
Seorang wisatawan yang menjadi korban terpaksa melapor ke Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melalui situs chse.kemenparekraf.go.id, lantaran merasa dirugikan dengan peristiwa robohnya jembatan tersebut.