Penyidik Lulus TWK: Surat Penundaan Pelantikan ASN Ditolak Pimpinan KPK

Wahyu mengatakan pegawai yang lulus TWK terpaksa mengikuti pelantikan ASN karena sudah diterbitkan surat perintah.

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Jun 2021, 14:05 WIB
Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wahyu Prestianto menyebut surat permintaan penundaan pelantikan pegawai lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) ditolak pimpinan KPK.

Wahyu sendiri merupakan salah satu penyidik KPK yang lulus TWK. Alhasil, para pegawai yang lulus TWK tetap menjalani pelantikan sebagai ASN pada hari ini, Selasa (1/6/2021).

"Permohonan penundaan pelantikan ditolak oleh pimpinan, dan pegawai terpaksa mengikuti pelantikan karena sudah diterbitkan surat perintah," ujar Wahyu dalam keterangannya, Selasa (1/6/2021).

Diketahui, pimpinan KPK tetap akan melaksanakan pelantikan 1.271 pegawai lulus TWK menjadi ASN pada hari ini. Pelantikan akan diselenggarakan secara daring dan luring dari Gedung Juang KPK.

"Pelantikan akan diikuti oleh 1.271 pegawai secara daring dan luring di Aula Gedung Juang KPK pada Selasa, 1 Juni 2021 pukul 13.30 WIB," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (31/5/2021).

Ali mengatakan, proses pelantikan akan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan demi meminimalisasi penyebaran virus Corona Covid-19. Proses pelantikan secara langsung hanya akan diikuti oleh 53 pegawai KPK.

"Untuk memastikan penerapan protokol kesehatan, hadir secara langsung 53 perwakilan pegawai dan pejabat struktural. Selebihnya pegawai mengikuti pelantikan melalui aplikasi daring dan wajib melakukan absensi serta menunjukkan bukti kehadiran," kata Ali.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini


Dilantik Bersamaan dengan Hari Pancasila

Pekerja membersihkan debu yang menempel pada tembok dan logo KPK di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/11). KPK merilis Indeks Penilaian Integritas 2017. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Rangkaian pelantikan terdiri dari pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji PNS dan sumpah atau janji jabatan pimpinan tinggi madya, jabatan pimpinan tinggi pratama, dan administrator.

"KPK akan menyiarkan seluruh rangkaian kegiatan ini secara langsung melalui kanal Youtube KPK. KPK juga mengundang teman-teman jurnalis untuk meliput dari ruang konferensi pers (nonton bareng), dan dilanjutkan konpers oleh Pimpinan KPK," kata Ali.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan, pelantikan 1.271 pegawai menjadi ASN sengaja dijadwalkan pada, 1 Juni 2021, bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila. Pilihan 1 Juni 2021 sekaligus menandakan bahwa para pegawai KPK berjiwa Pancasila.

"Sesungguhnya komitmen kami untuk melantik pada 1 Juni 2021 untuk memperingati dan menghormati Hari Lahir Pancasila, sehingga secara simbolik untuk menyatakan bahwa pegawai KPK Pancasilais," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya, Minggu (30/5/2021).

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya