Mengaku Efek Obat Kuat, Duda di Aceh Rudapaksa Gadis yang Baru Ditemui

Dalih tidak dapat menahan hawa nafsu setelah bertemu dengan gadis kenalannya untuk pertama kali, duda di Aceh ini melakukan rudapaksa. Simak beritanya:

oleh Rino Abonita diperbarui 02 Jun 2021, 04:00 WIB
Ilustrasi Korban Pemerkosaan | Via: istimewa

Liputan6.com, Aceh - Seorang duda di Aceh Utara dilaporkan melakukan rudapaksa gadis berumur 19 dengan alasan tidak kuat menahan nafsu setelah bertemu dengan korban. Pelaku dan korban berkenalan dan menjalin komunikasi melalui handphone dan baru pertama kali bertemu.

Polisi mengamankan pria berinisial ZA (32) warga Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, itu pada Minggu (27/5/2021) di Simpang Rangkaya, Kecamatan Tanah Luas. ZA merudapaksa gadis kenalannya yang bernama S itu pada awal Mei lalu.

Menurut polisi, ZA dan S baru berkenalan selama seminggu dan selalu berkomunikasi melalui telepon seluler. Ketika pertama kali bertemu, ZA sempat mengonsumsi obat penambah stamina.

"Tersangka sudah menduda selama tiga tahun. Saat kejadian itu tersangka mengaku tidak kuat menahan hasrat karena meminum obat kuat," terang Kasat Reskrim AKP Fauzi, dalam keterangan diterima Liputan6.com, Selasa (1/6/2021).

Polisi mengaku masih mendalami pemeriksaan terkait kasus rudapaksa ini. Pelaku saat ini ditahan di rumah tahanan Mapolres setempat.

Simak video pilihan berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya