PT TMI Bantah Ada Kontrak dari Kemhan untuk Pengadaan Alutsista

Sekretaris perusahaan PT Teknologi Militer Indonesia (TMI) Wicaksono Aji menepis kabar terkait adanya rencana kerja samaKemhan dalam proyek pembelian Alutsista senilai Rp 1,760 triliun.

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Jun 2021, 22:53 WIB
Prajurit TNI menaiki panser saat parade alutsista pada perayaan HUT ke-74 TNI di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Sabtu (5/10/2019). TNI menampilkan kekuatan dan alutsista yang dimiliki pada HUT ke-74 TNI. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris perusahaan PT Teknologi Militer Indonesia (TMI) Wicaksono Aji menepis kabar terkait adanya rencana kerja sama atau kontrak bersama Kementerian Pertahanan (Kemhan) dalam proyek pembelian Alutsista senilai Rp 1,760 triliun. Dana tersebut diambil dari pinjaman luar negeri yang nantinya bakal dicicil hingga 25 tahun. Perpres tentang pemenuhan kebutuhan alat peralatan pertahanan dan keamanan (Alpalhankam) itu tengah dipersiapkan.

"Perlu diketahui bahwa tidak ada satu kontrak-pun dari Kementerian Pertahanan ke PT. TMI. PT TMI tidak ditugaskan untuk pembelian atau pengadaan Alpalhankam oleh Kementerian Pertahanan," katanya dalam keterangan pers, Selasa (1/6/2021).

Dia mengatakan perusahaannya dibentuk oleh Yayasan Pengembangan Potensi Sumber Daya Pertahanan, yang dulunya adalah Yayasan Kesejahteraan Pendidikan dan Perumahan (YKPP), di bawah Kementerian Pertahanan.

Kemudian PT tersebut adalah wadah dari para ahli-ahli alutista berteknologi canggih, ahli elektronika, dan teknokrat anak bangsa yang mempelajari dan alih teknologi (ToT) dalam proses pencarian alutsista terbaik.

"Peran kami adalah menganalisa dan memberi masukan kepada pihak-pihak yang membutuhkan, baik itu pemerintah, pendidikan, ataupun swasta dalam hal ToT," bebernya.

Sementara itu visi dalam PT TMI kata dia adalah mewujudkan ToT yang berbobot, yang benar-benar berkualitas. Mulai dari segi teknologi dan teknis.

"Kehadiran kami adalah untuk menjawab permasalahan ToT yang selama ini belum maksimal, yang kerap kali disebabkan oleh beberapa prinsipal yang belum penuh dalam memberikan teknologinya kepada Indonesia," tegasnya.

Sumber merdeka.com yang dekat dengan Prabowo Subianto ini menegaskan, TMI adalah konsultan untuk membantu mencari alutsista terbaik dan agar tidak kecolongan dari sisi alih teknologinya.

"Bukan untuk pembelian atau pengadaan. PT TMI tidak berkontrak dengan Kemhan sama sekali," singkat dia.

Dahnil membenarkan, PT TMI merupakan wadah berkumpulnya para ahli Alutsista. Dengan begitu, RI nantinya mampu mendapatkan teknologi kunci yang selama ini sulit didapat.

"TMI adalah perusahaan yang didirikan Yayasan Pengembangan Potensi Pertahanan yang fokus pada upaya peningkatan alih teknologi," jelas Dahnil yang juga Anggota Dewan Pembina Gerindra tersebut.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Perpres Pengadaan Alpalhankam

Dalam rancangan perpres tersebut dijelaskan pada pasal 7, duit yang dibutuhkan untuk membeli alutsista adalah USD 124.995.000. Kemudian secara merinci meliputi akuisisi Alpalhankam sebesar USD 79.099.625.314, pembayaran bunga tetap selama 5 Renstra sebesar USD 13.390.000.000, untuk dana kontingensi serta pemeliharaan dan perawatan Alpalhankam sebesar USD 32.505.274.686.

Kemudian dijelaskan bahwa pengadaan Alpalhankam Kemhan dan TNI dalam Renbut dilaksanakan Kemhan pada Rencana Strategis (Renstra) tahun 2020-2024. Tetapi dalam peraturan tersebut, dijelaskan peraturan akan dilaksanakan setelah peraturan presiden diundangkan.

Direktur Jenderal Strategi Pertahanan Kemhan Mayjen TNI Rodon Pedrason tidak mengonfirmasi berapa besaran pengadaan peremajaan namun ia membenarkan bahwa Kemhan tengah menyiapkan Perpres pengadaan alpalhankam.

"Memang ada, tapi dipastikan tidak akan bebani Keuangan negara," kata Rondon saat dikonfirmasi, Sabtu (29/5).

Dia mengatakan, nantinya pengadaan alutsista yang direncanakan tersebut akan dicicil sesuai dengan alokasi budget pertahun.

Menurut dia, sudah ada negara-negara yang berkenan memberikan pinjaman dengan tenor sampai dengan 28 tahun dan bunga kurang dari 1 persen. 

Reporter : Intan Umbari Prihatin

Sumber: Merdeka

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya