Liputan6.com, Jakarta Setelah sempat ramai akan mengenakan tarif tambahan pada ATM Link mulai 1 Juni 2021, Himbara mengambil kebijakan lain.
Kebijakan untuk menunda implementasi penyesuaian biaya cek saldo dan tarik tunai di mesin-mesin ATM Merah Putih atau ATM Link.
Advertisement
Awalnya, transaksi di ATM Link dikenakan biaya Rp 2.500 untuk cek saldo dan Rp 5.000 untuk tarik tunai, mulai 1 Juni 2021.
Artikel tentang penundaan ini pun menuai perhatian pembaca Liputan6.com di kanal bisnis. Simak rangkuman 3 berita paling dicari, Rabu (2/6/2021):
1. Tok! Pengenaan Biaya Cek Saldo dan Tarik Tunai ATM Link Ditunda
Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) memutuskan untuk menunda implementasi penyesuaian biaya cek saldo dan tarik tunai di mesin-mesin ATM Merah Putih atau ATM Link.
Awalnya, transaksi di ATM Link dikenakan biaya Rp 2.500 untuk cek saldo dan Rp 5.000 untuk tarik tunai, mulai 1 Juni 2021.
"Penyesuaian tarif yang pada awalnya akan diimplementasikan pada 1 Juni 2021 menjadi ditunda. Penundaan ini diharapkan dapat meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat lebih luas lagi," ujar Wakil Direktur Utama BNI, Adi Sulistyowati dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 1/6/2021.
2. Harga Emas Melompat Menuju Kenaikan Terbesar dalam 10 Bulan
Harga emas menguat dan berada di jalur lompatan bulanan terbesar sejak Juli 2020. Pemicunya dolar AS yang melemah menuju penurunan bulan kedua. Tekanan inflasi yang meningkat juga mengangkat daya tarik emas.
Melansir laman economictimes, Selasa (1/6/2021), harga emas di pasar spot naik 0,1 persen menjadi USD 1.904,34 per ounce. Sementara emas berjangka AS naik 0,2 persen menjadi USD 1.909.
Harga emas di pasar spot telah naik hampir 7,7 persen di bulan ini. Sebagian besar pasar akan tutup di Amerika Serikat dan Inggris pada Senin karena libur umum.
3. Pengamat Soal Ramai Anggaran Alutsista TNI Rp 1.750 Triliun: Memang Tidak Murah
Belum lama ini, beredar dokumen berisi rencana pembelian alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI yang nilainya mencapai Rp 1.750 triliun.
Dokumen yang tertuang dalam Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2020-2024 (Alpalhankam) ini menuai polemik. Kendati, Kemenhan membantah jumlah anggaran tersebut.
"Untuk jumlahnya yang Rp 1.750 triliun itu jumlah ngaco (tidak benar)," tutur Direktur Jenderal Strategi Pertahanan Kemenhan Mayjen TNI Rodon Pedrason beberapa waktu lalu.
Advertisement