Liputan6.com, Jakarta - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) akhirnya menyetujui vaksin Sinovac untuk penggunaan darurat. Ini adalah vaksin Corona dari China kedua yang menerima lampu hijau dari WHO, setelah vaksin Sinopharm.
WHO, mengatakan, dengan adanya izin penggunaan darurat, itu berarti vaksin Covid yang telah digunakan di Indonesia ini telah memenuhi standar internasional terkait keamanan, kemanjuran, dan proses pembuatannya. vaksin Sinovac pun masuk emergency use listing (EUL)
Advertisement
Studi menunjukkan bahwa vaksin Sinovac mampu mencegah terjadinya penyakit bergejala di lebih dari setengah orang yang telah divaksinasi, dan mencegah gejala parah dan rawat inap di 100 persen dari mereka yang diteliti, kata WHO seperti dikutip dari situs berita BBC pada Rabu, 2 Juni 2021.
Kabar baik ini diharapkan dapat membuka jalan supaya vaksin Sinovac masuk dalam skema COVAX, yang tengah berjuang terkait pasokan.
Juga membuka jalan bagi sejumlah negara agar memberikan persetujuan impor bagi vaksin Sinovac dan mendistribusikannya. Terutama sejumlah negara yang belum memiliki regulator standar internasional sampai saat ini.
"Dunia sangat membutuhkan banyak vaksin Corona untuk mengatasi ketidakadilan akses yang sangat besar di seluruh dunia," kata Asisten Direktur Jenderal WHO untuk akses ke produk kesehatan, Mariangela Simao.
"Kami mendesak produsen untuk berpartisipasi dalam fasilitas COVAX, berbagi pengetahuan, dan data mereka serta berkontribusi untuk mengendalikan pandemi," dia melanjutkan.
Selain di China, vaksin Sinovac juga digunakan di Chili, Brazil, Indonesia, Meksiko, Thailand, dan Turki.
Sinovac, mengatakan, telah memasok lebih dari 600 juta dosis di dalam dan luar negeri pada Meri 2021. Disebutkan bahwa lebih dari 430 juta dosis telah diberikan.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Simak Video Berikut Ini
Infografis Vaksin Sinovac Belum Termasuk Vaksin COVID-19 Syarat Umrah
Advertisement