Liputan6.com, Jakarta Kasus kekerasan anak usia 5 oleh ayah kandungnya sendiri di Tangerang Selatan telah ditangani pihak berwenang. Respons cepat Polres Kota Tangerang Selatan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) ini mendapatkan apresiasi dari Menteri PPPA, Bintang Puspayoga.
“Saya mengapresiasi Kapolres Kota Tangerang Selatan beserta jajaran yang telah melakukan respons cepat dan komprehensif dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak, dan memberikan pendampingan kepada anak korban,” ujar Bintang dalam keterangan pers ditulis Rabu (2/6/2021).
Advertisement
“Kami juga mengapresiasi Dinas PPPA Kota Tangerang Selatan yang telah dan sedang melakukan asesmen kepada korban, pelaku, dan keluarga terdekat korban, serta memberikan pendampingan psikososial bagi korban," tambahnya.
Guna memastikan keadaan anak yang menjadi korban kekerasan, Bintang melakukan kunjungan ke lokasi pada 29 Mei 2021.
"Kami ingin memastikan pemenuhan hak dan kebutuhan anak korban terpenuhi. Kami juga berdialog dengan Kapolres Kota Tangerang Selatan, anak korban, dan pelaku untuk mendapatkan solusi bagi kepentingan terbaik korban.”
Bintang berpesan bahwa pengasuhan anak merupakan tanggung jawab utama ibu dan ayah. Selain itu diperlukan pengendalian diri yang baik pada orangtua dalam melakukan pengasuhan anak.
"Anak adalah anugerah Tuhan dan penerus bangsa. Anak tidak hanya menjadi tanggung jawab ibu, namun juga menjadi tanggung jawab ayah, dan dibutuhkan kerja sama yang baik pada orangtua dalam mengasuh anak.”
Ada hak-hak anak yang harus dipenuhi, lanjut bintang, seperti belajar dan bermain. Pengendalian diri juga menjadi penting untuk dimiliki para orangtua, terutama dalam memberikan pengasuhan pada anak.
“Semoga kasus ini tidak terjadi lagi. Jangan sampai kita melampiaskan permasalahan yang dialami orangtua kepada anak.”
Simak Video Berikut Ini
Tanggapan Kapolres Kota Tangerang Selatan
Dalam keterangan yang sama Kapolres Kota Tangerang Selatan, Iman Imanuddin mengatakan pihaknya selalu berupaya dan tengah mencarikan solusi demi kepentingan terbaik bagi korban.
"Saat ini kami tengah memastikan apakah anak korban akan aman dan nyaman jika dikembalikan kepada keluarga terdekat korban. Kami juga ingin memastikan agar keluarga korban selalu memberikan perlindungan dan memenuhi hak-hak korban.”
“Kami mempertimbangkan hal ini karena ingin memastikan kejadian ini tidak akan terjadi kembali kepada korban," kata Iman.
Kementerian PPPA akan terus melakukan koordinasi intens dengan Polres Kota Tangerang Selatan dan mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya dapat merespons cepat dan menindak tegas proses hukum pelaku tindak kekerasan terhadap anak, tutup Bintang.
Advertisement