Liputan6.com, Bantul - Di tengah upaya penanganan pandemi Covid-19, kembali terjadi hambatan. Di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, sekelompok warga menolak pemakaman jenazah pasien Covid-19 secara protokol Covid-19.
Jenazah berinisial JM, warga Dusun Lopati, Desa Trimurti, Kecamatan Srandakan, Bantul dimakamkan secara paksa tanpa protokol kesehatan meski yang bersangkutan telah dinyatakan positif Covid-19.
Advertisement
Pada awalnya JM melakukan memeriksakan diri di klinik Pura Raharja, Kulonprogo, pada Rabu, 19 Mei 2021. Ia dinyatakan reaktif saat menjalani test rapid test antigen.
Selanjutnya pasien dirujuk ke RSUD Panembahan Senopati, Bantul dan pada tanggal 20 mei 2021 dinyatan Positf Covid-19 dengan penyakit penyerta jantung. Ia menjalani perawatan di RSUD Panembahan Senopati, sampai akhirnya pasien meninggal dunia pada tanggal 1 Juni 2021.
Sesuai rekomendasi rumah sakit, maka jenazah dipulasarakan sesuai dengan protokol penanganan jenazah Covid-19, dan rencananya akan dimakamkan oleh Relawan Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB), Desa Trimurti.
Namun, sebagian warga Lopati, Trimurti, Srandakan, Bantul, tidak memperbolehkan petugas pemakaman dari desa untuk menjalankan tugas dan meminta agar pemakaman dilaksanakan oleh warga dengan penanggung jawab Asman, warga Lopati, Trimurti, Srandakan Bantul yang merupakan pemuka agama setempat.
"Saudara Asman ini menyatakan secara terbuka bahwa pemakaman secara protokoler tidak memenuhi syariat Islam, dan mempengaruhi warga untuk menolak pemakaman secara protokol," ungkap Sekretaris Desa Trimurti, Heri Purwanto.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Perlu Tindakan Tegas
Bahkan keluarga pasien yang semula setuju pemakaman secara protokol Covid-19 belakangan menolak pemakaman yang akan dilakukan oleh petugas FPRB.
"Setelah mendapat provokasi dari Asman tersebut, anak kandung dari Jumirah atas nama Sukardi, dan Warno menolak untuk pemakaman secara prokes Covid-19," tutur Heri lebih lanjut.
Meski Kepala Dusun Lopati berusaha membujuk warga untuk dilakukan pemakaman secara protokol, jenazah yang diantar oleh pihak rumah sakit ke Pemakaman Umum Dusun Lopati, Trimurti, akhirnya dimakamkan oleh warga tanpa protokol kesehatan.
Bahkan warga yang terlibat pemakaman tidak mengenakan APD apapun termasuk masker, sesuai dengan protokol kesehatan.
"Kejadian ini jelas mencederai upaya kita bersama dalam memerangi Covid-19, padahal di wilayah Kabupaten Bantul ini, kolaborasi bersama Pentahelix telah lama diupayakan sejak Juli tahun lalu, terbukti telah aktifnya FPRB di desa-desa dalam distribusi tindakan, termasuk pelaksanaan pemakaman secara protokoler," keluh ketua FPRB Kabupaten Bantul, Waljito.
"Sejak awal pandemi, relawan di Bantul baik dari PMI, Komunitas, FPRB maupun lembaga lainnya, berjibaku mendukung upaya penanganan Covid-19, jadi atas kejadian ini, kami mengharap ada tindakan tegas atas dibangunnya narasi penolakan oleh pihak tertentu," ucap dia.
Advertisement