Liputan6.com, Jakarta Komisi VIII DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di DPR, Rabu (2/6/2021). Namun, khusus untuk pembahasan nasib penyelengaraan haji 2021 akan dilaksanakan tertutup.
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengatakan, pembahasan pertama rapat kerja adalah mengenai rancangan APBN. Setelah membahas anggaran, akan digelar rapat secara tertutup.
Advertisement
"Kalau masalah haji nanti kami beritahukan kepada seluruh anggota dan pimpinan setelah menyampaikan RAPBN kita akan melaksanakan rapat tertutup," ujar Yandri saat rapat kerja di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (2/6/2021).
Komisi VIII akan mengambil kebijakan final terkait pelaksanaan haji 2021 bersama Menag dalam rapat tertutup.
"Rapat tertutup khusus membahas haji jadi mohon para anggota setelah kita selesaikan anggaran, nanti jangan dulu tinggalkan tempat untuk mengambil kebijakan final tentang persoalan pelaksanaan ibadah haji tahun 2021," kata Yandri.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan mengambil sikap dan segera memutuskan nasib penyelenggaraan ibadah haji 2021. Namun keputusan tersebut diambil setelah menghadap Presiden Joko Widodo yang rencananya dilakukan hari ini.
"Tadinya ingin (menghadap presiden) besok, tetapi ternyata hari libur, sampai Rabu saya akan berkomunikasi ke Presiden dan kita akan membuat keputusan apakah kita menunggu terus atau kita putuskan sendiri," katanya saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (31/5/2021).
Dia mengatakan, pemerintah sudah tidak bisa menunggu lagi soal kepastian pelaksanaan ibadah haji dari pemerintah Arab Saudi. Karena hingga saat ini otoritas Arab Saudi tak kunjung memberikan informasi resmi soal haji.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Harus Ambil Keputusan
Menurutnya pemerintah akan segera mengambil keputusan baik dengan atau tanpa pengumuman dari pemerintah Arab Saudi. Sebab, persiapan pelaksanaan haji sudah melewati batas akhir.
"Kita tak boleh berpangku tangan, kita harus membuat keputusan soal ibadah haji ini. Keputusan ini harus kita buat dengan atau tanpa pengumuman dari pemerintah Arab Saudi," ujarnya.
Reporter: Ahda Bayhaqi/Merdeka.com
Advertisement