Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, tidak akan mengungkap nama 75 pegawai yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Keputusan tak akan diungkapnya nama 75 pegawai berdasarkan rapat yang dihadiri seluruh pimpinan, dewan pengawas, dan seluruh pejabat struktural eselon 1 dan 2 di lingkungan komisi antikorupsi.
"Disepakati bahwa sebagai bentuk perlindungan pegawai maka KPK secara tegas tidak akan pernah mempublikasikan kepada masyarakat nama-nama pegawai KPK baik yang MS (Memenuhi Syarat) maupun TMS (Tidak Memenuhi Syarat)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (2/6/2021).
Advertisement
Ali mengatakan, pihaknya sudah memberitahukan soal hasil TWK terhadap 75 pegawai tersebut. Pemberitahuan dengan surat yang diserahkan kepada mereka.
"Pemberitahuan dilakukan dengan cara melalui surat yang diserahkan kepada atasan langsungnya dan kemudian diserahkan kepada masing-masing pegawai," tambahnya.
Diberitakan, KPK menyelenggarakan tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap para pegawainya. KPK mengklaim TWK bagian dari proses alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Dari 1.349 pegawai KPK yang mengikuti TWK, 75 di antaranya dinyatakan tidak lulus. Melalui Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021 yang ditandatangani Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri, ke-75 pegawai tak lulus TWK dibebastugaskan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
1.271 Pegawai KPK Resmi Jadi ASN
Sebanyak 1.271 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menjadi aparatur sipil negara (ASN). Ketua KPK Firli Bahuri memimpin langsung pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di Gedung Juang KPK, Selasa 1 Juni 2021.
Secara simbolis, pegawai KPK yang langsung dilantik menjadi ASN diwakili Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya Hardianto Harefa dan Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan. Keduanya lantas mengucap sumpah jabatan yang dipimpin Firli.
"Sebelum saya mengambil sumpah janji pengambilan sumpah kepada saudara Cahya dan Pahala. Apakah Saudara beragama Kristen? Apakah Saudara bersedia saya ambil sumpah?" tanya Firli dalam upacara pelantikan.
Firli lantas memimpin pelantikan dan sumpah jabatan dan diikuti oleh Cahya dan Pahala.
"Demi Tuhan Yang Maha Esa, saya menyatakan dan berjanji dengan sungguh-sungguh bahwa saya bersedia untuk diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan setia kepada Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah. Bahwa saya akan mentaati segala peraturan perundangan-undangan yang berlaku dan melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan kepada saya dengan penuh pengabdian dan kesadaran dan tanggung jawab," ujar Firli seraya diikuti para pegawai KPK.
"Saya akan senantiasa menunjung-menjung tinggi kehormatan negara, pemerintah dan martabat PNS. Serta akan senantiasa dalam mengedepankan kepentingan negara daripada kepentingan sendiri, seseorang atau golongan," ujar Firli di hadapan para pegawai KPK.
"Bahwa saya akan memegang rahasia sesuatu yang menurut sifatnya atau menurut perintah harus saya rahasiakan. Bahwa saya akan bekerja dengan jujur, tertib, cermat, dan bersemanggat untuk kepentingan negara," ucap Firli.
Advertisement