Liputan6.com, Jakarta Mega Series Suara Hati Istri: Zahra yang tayang di Indosiar mendapatkan komplain karena dianggap menggunakan artis di bawah umur. Pihak Indosiar pun telah melakukan pertemuan mediasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Pihak KPI pun mengapresiasi Stasiun televisi Indosiar yang langsung bergerak cepat mengenai adanya pengaduan dari masyarakat tentang Mega Series Suara Hati Istri: Zahra.
“Kami sudah melakukan mediasi dengan pihak Indosiar terkait pengaduan masyarakat. Jadi memang ada tayangan yang mengindikasikan adanya pernikahan dini. Padahal di Indonesia sudah ada Undang undang Pernikahan, bahkan usia minimal bisa menikah itu kan 19 tahun ke atas,” ujar Ketua KPI Pusat, Agung Suprio saat dihubungi, Rabu (2/5/2021).
Baca Juga
Live Streaming Indosiar FTV Suara Hati Istri: Kuatkah Aku Bertahan dengan Suami yang Mempermainkan Pernikahan? Rabu 2 Juni 2021 Sore
FTV Suara Hati Istri: Zahra, Tayang Selasa 1 Juni 2021 Pukul 18.00 WIB Via Live Streaming Indosiar
Saksikan FTV Suara Hati Istri: Bertahan Aku Tertekan Berpisah Aku Malu, Tayang Selasa 1 Juni 2021 Pukul 16.00 WIB Live Streaming Indosiar
Advertisement
Dalam mediasi itu, KPI juga meminta kepada Indosiar untuk menjadikan artis yang masih berusia 15 tahun untuk tidak dijadikan obyek pernikahan dini.
“Lalu terkait alur cerita jangan sampai mempromosikan pernikahan dini,” ujar Agung Suprio.
Bangga
Pihak KPI mengaku bangga dengan pihak Indosiar karena mau mengakomodasi permintaan dari masyarakat.
“Dalam waktu dekat ini mereka akan mengganti artis sinetron tersebut. Saya mengapresiasi pihak Indosiar yang dengan cepat merespons permintaan KPI. Ini hal yang positif,” ujar Agung.
Advertisement
Pembuat
Dalam kesempatan itu, KPI juga menceritakan bahwa Indosiar bukanlah pembuat sinetron Suara Hati Istri, melainkan ada pihak Production House luar yang membuat.
“Mungkin production-nya belum memahami UU yang mengikat semua warga negara dan menjadi norma yang harus dipatuhi tanpa terkecuali. Karena sudah sering bekerja sama dengan pihak tersebut, Indosiar menganggap konten itu tidak masalah. Ternyata ketika ditayangkan menjadi masalah. Nah, ini yang kemudian kami komunikasikan agar ke depan tidak terjadi lagi," tambahnya.
Memanggil
KPI dalam waktu dekat juga akan memanggil pihak Indosiar dan juga Production House untuk menegaskan cerita dan pemain dalam sinetron ini tidak mengggunakan artis di bawah 15 tahun.
“Besok kami akan panggil pihak Indosiar dan production house-nya untuk kemudian menegaskan kembali komitmen membuat sinetron yang sesuai dengan norma di Indonesia. Kira kira begitu. Istilahnya kami akan memberi intervensi. Karena selama ini KPI hanya (berkomunikasi) ke pihak televisi saja,” pungkasnya.
Advertisement