FOTO: KPK Tahan Tersangka Baru Korupsi Pengadaan Tanah Pembangunan Rumah DP Rp 0

Wakil Direktur PT Adonara Propertindo, Anja Runtuwene merupakan tersangka dugaan korupsi pengadaan tanah terkait program pembangunan rumah DP Rp 0,- di Munjul Pondok Ranggon.

oleh Arny Christika Putri diperbarui 02 Jun 2021, 19:00 WIB
Wakil Direktur PT Adonara Propertindo, Anja Runtuwene
Wakil Direktur PT Adonara Propertindo, Anja Runtuwene merupakan tersangka dugaan korupsi pengadaan tanah terkait program pembangunan rumah DP Rp 0,- di Munjul Pondok Ranggon.
Wakil Direktur PT Adonara Propertindo, Anja Runtuwene usai menjalani rilis penahanan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/6/2021). Anja Runtuwene merupakan tersangka dugaan korupsi pengadaan tanah terkait program pembangunan rumah DP Rp 0,- di Munjul Pondok Ranggon. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Wakil Direktur PT Adonara Propertindo, Anja Runtuwene (kiri) usai menjalani rilis penahanan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/6/2021). Anja Runtuwene merupakan tersangka dugaan korupsi pengadaan tanah program pembangunan rumah DP Rp 0,- di Munjul Pondok Ranggon. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Wakil Ketua KPK. Lili Pintauli Siregar (kanan) saat rilis penahanan Anja Runtuwene tersangka dugaan korupsi pengadaan tanah program pembangunan rumah DP Rp 0,- di Munjul Pondok Ranggon, Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/6/2021). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Wakil Ketua KPK. Lili Pintauli Siregar saat rilis penahanan Anja Runtuwene tersangka dugaan korupsi pengadaan tanah program pembangunan rumah DP Rp 0,- di Munjul Pondok Ranggon, Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/6/2021). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Wakil Direktur PT Adonara Propertindo, Anja Runtuwene usai menjalani rilis penahanan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/6/2021). Anja Runtuwene merupakan tersangka dugaan korupsi pengadaan tanah terkait program pembangunan rumah DP Rp 0,- di Munjul Pondok Ranggon. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Wakil Direktur PT Adonara Propertindo, Anja Runtuwene (kanan) usai menjalani rilis penahanan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/6/2021). Anja Runtuwene merupakan tersangka dugaan korupsi pengadaan tanah program pembangunan rumah DP Rp 0,- di Munjul Pondok Ranggon. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Wakil Direktur PT Adonara Propertindo, Anja Runtuwene usai menjalani rilis penahanan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/6/2021). Anja Runtuwene merupakan tersangka dugaan korupsi pengadaan tanah terkait program pembangunan rumah DP Rp 0,- di Munjul Pondok Ranggon. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Wakil Direktur PT Adonara Propertindo, Anja Runtuwene (kiri) usai menjalani rilis penahanan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/6/2021). Anja Runtuwene merupakan tersangka dugaan korupsi pengadaan tanah program pembangunan rumah DP Rp 0,- di Munjul Pondok Ranggon. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya