Djasa Ubersakti Raih Proyek Baru Rp 60 Miliar dari KPK

PT Djasa Ubersakti Tbk (PTDU), emiten konstruksi dan perusahaaan holding meraih kontrak dari KPK senilai hampir Rp 60 miliar.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 02 Jun 2021, 19:16 WIB
Ilustrasi Akuisisi, Kesepakatan Bisnis

Liputan6.com, Jakarta - PT Djasa Ubersakti Tbk (PTDU), emiten konstruksi dan perusahaaan holding mendapatkan proyek baru senilai Rp 59,99 miliar. Proyek tersebut yakni  proyek Konstruksi Pekerjaan Pembangunan Gedung Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) di Jakarta.

Dilansir dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (2/6/2021), perjanjian kontrak tersebut dilakukan pada Senin, 31 Mei 2021 di Jakarta, antara Heru Putranto selaku Direktur Utama mewakili Perseroan dalam penandatanganan kontrak tersebut.

Sedangkan dari Pengguna Jasa yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diwakili oleh Tezar Fajrul Rozie selaku Pejabat Pembuat Komitmen Biro Umum.

"Nilai kontrak tersebut sebesar Rp 59,99 Miliar yang dibiayai dari DIPA KPK Tahun 2021," ujar Direktur Perseroan, Pio Hizkia Wehantouw seperti dikutip, Rabu (2/6/2021).

Adapun ruang lingkup pekerjaan utama terdiri dari melaksanakan Pekerjaan Pembangunan Gedung Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan KPK.

Kemudian melakukan proses sertifikasi green building, melakukan proses sertifikasi SLF, dan melaksanakan seluruh ketentuan dalam kerangka acuan kerja yang telah diperjanjikan.

"Berbekal pengalaman dan kualitas pekerjaan yang dimiliki oleh PTDU, Perseroan yakin dapat menyelesaikan pekerjaan pembangunan sesuai dengan waktu yang telah ditargetkan dan kualitas terbaik,” pungkas Pio.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Gerak Saham PTDU dan Kinerja 2020

Ilustrasi Laporan Keuangan.Unsplash/Isaac Smith

Saham PTDU naik 2,69 persen ke posisi Rp 2.670 per saham. Saham PTDU dibuka stagnan di kisaran Rp 2.600 per saham. Saham PTDU bergerak di kisaran Rp 2.600-Rp 2.700 per saham. Total frekuensi perdagangan saham 3.491 kali dengan nilai transaksi Rp 20,1 miliar.

Laporan Keuangan 2020

Mengutip laporan keuangan perseroan, PT Djasa Ubersakti meraup pendapatan usaha Rp 48,70 miliar pada 2020. Realisasi pendapatan ini turun 59,83 persen dari periode 2019 sebesar Rp 121,26 miliar.

Beban langsung turun dari Ro 104,09 miliar pada 2019 menjadi Rp 33,96 miliar pada 2020. Laba kotor turun 14,10 persen dari Rp 17,16 miliar pada 2019 menjadi Rp 14,74 miliar pada 2020.

Perseroan mencatat laba bersih tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk susut 1,81 persen dari Rp 3,02 miliar pada 2019 menjadi Rp 2,97 miliar pada 2020. Laba per saham perseroan turun dari Rp 6,05 pada 2019 menjadi Rp 3,07 pada 2020.

Total liabilitas perseroan naik 10,07 persen dari Rp 128,48 miliar pada 2019 menjadi Rp 141,42 miliar pada 2020. Ekuitas perseroan naik 253,51 perseroan menjadi Rp 89,88 miliar pada 2020 dari periode sama tahun sebelumnya Rp 25,42 miliar.

Total aset perseroan tercatat tumbuh 50,29 persen menjadi Rp 231,30 miliar pada 2020 dari 2019 sebesar Rp 153,90 miliar. Perseroan kantongi kas dan setara kas menjadi Rp 29,24 miliar pada 2020.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya