Tak Puas dengan Penjelasan Prabowo soal Pembelian Alutsista Rp 1.760 T, DPR Akan Panggil Menkeu

Prabowo dalam rapat berkukuh bahwa pendanaan dengan cara berutang tidak akan menganggu APBN.

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Jun 2021, 07:26 WIB
Effendi MS Simbolon (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon mengatakan, Komisi I tidak puas dengan penjelasan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto soal pembelian alutsista senilai Rp 1.760 triliun dengan cara berhutang. Sehingga, Komisi I akan memanggil Menteri Keuangan serta Bappenas.

Dalam rapat dengan Menhan Prabowo terkait rancangan Perpres Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2020-2024 (Alpalhankam), belum diambil keputusan menyetujui.

"Kalau kita puas sudah ada keputusan menyetujui dong kan poinnya kita belum ada persetujuan. Kita baru mendengar dan selanjutnya kita akan mengundang pemangku kepentingan yang lain yaitu Menkeu Bappenas saya juga usul Gubernur BI agar kita secara fiskal secara moneter bisa tahu kemampuan kita sampai 2044 itu betul enggak sih kita mampu mengembalikan utang itu," kata Effendi usai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/6/2021).

Prabowo dalam rapat berkukuh bahwa pendanaan dengan cara berutang tidak akan menganggu APBN.

"Tapi kata beliau (Prabowo) selalu berkutat bahwa ini kan enggak mengganggu APBN," kata Effendi.

"Wong namanya utang ya utang, kamu utang terus seluruh rakyat Indonesia sampai tahun 2044 harus bayar, masa enggak membebani?" tuturnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Hanya Gunakan Perpres

Selain itu, Effendi mengkritik cara Prabowo hanya menggunakan Perpres sebagai dasar hukum pembelian alutsista jangka panjang. Sebab, ada potensi mangkrak jika berganti pemerintahan.

"Kalau pemerintahan itu baru mau tidak melanjutkan Perpres ini gimana? Ya kan. Kan seperti yang lama-lama jadi mangkrak ini kan jadi masalah," jelasnya.

"Makanya saya bilang tolong ini dasar hukumnya diperkuat, enggak bisa hanya Perpres. Kata beliau oh ini kan ranahnya eksekutif, kalau eksekutif ya udah rasain nanti," pungkasnya.

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya