Capai Kesepakatan, Buruh Diimbau Hentikan Kampanye Boikot Indomaret

Kesepakatan antara Indomaret dengan para buruh diketahui dari pesan singkat Presiden KSPI, Said Iqbal, pada Rabu malam 2 Juni 2021.

oleh Andina Librianty diperbarui 03 Jun 2021, 10:10 WIB
Buruh menggelar unjuk rasa di depan Kantor PT Indomarco Prismatama (Indomaret), Jakarta Utara, Kamis (27/5/2021). Aksi ini bagian dari upaya boikot Indomaret yang diserukan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengimbau kepada seluruh anggotanya untuk menghentikan boikot Indomaret. Kedua belah pihak sudah mencapai kesepakatan dengan PT Indomarco Prismatama sebagai pengelola Indomaret.

Buruh pada Kamis 3 Juni 2021 ini berencana menggelar aksi boikot produk Indomaret di ratusan toko di Indonesia. "Sudah ada kesepakatan. KSPI berencana mengumumkan secara resmi siang ini," kata Ketua Departemen Media dan Komunikasi KSPI, Kahar S. Cahyono, kepada Liputan6.com pada Kamis (3/6/2021).

Kahar menyatakan, kesepakatan dengan pihak Indomaret diketahui dari pesan singkat Presiden KSPI, Said Iqbal, pada Rabu malam 2 Juni 2021.

Diketahui sebelumnya terkait rencana boikot ini, ada 4 tuntutan buruh kepada manajemen Indomaret. Mulai dari tuntutan pembebasan dan pekerjakan kembali Anwar Bessy, meminta manajemen Indomaret menjalankan memorandum atau peraturan perusahaan termasuk menjalankan pembayaran THR sesuai dengan tahun-tahun sebelumnya, dan meminta Menteri Tenaga Kerja untuk memfasilitasi pembuatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara top manajemen Indomaret dengan DPP FSPMI yang mana PKB tersebut berlaku secara nasional.

Terkait pembebasan Anwar Bessy dari tuntutan pidana dan mempekerjakannya kembali sudah mencapai kata sepakat dengan pimpinan perusahaan. "KSPI dan FSPMI mengucapkan terima kasih atas jiwa besar dan kebijaksanaan pimpinan perusahaan tersebut," demikian keterangan Said dalam pesan singkatnya kepada jajaran KSPI.

Oleh karena itu, Said puun mengimbau para buruh untuk menghentikan kampanye boikot.

"Mulai dari sekarang dan seterusnya diinstruksikan untuk stop kampanye boikot Indomaret, dan tidak lagi memasang status atau bentuk lainnya di media sosial terkait kampanye boikot ini. Semua sudah selesai dan sudah ada kata sepakat, dengan harapan yang sudah kita sampaikan ke depannya di perusahaan Indomaret group di seluruh Indonesia dibuat perjanjian kerja bersama antara manajemen dengan serikat pekerja," ungkap Said.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Upaya Indomaret Selesaikan Masalah dengan Buruh

Buruh menggelar unjuk rasa di depan Kantor PT Indomarco Prismatama (Indomaret), Jakarta Utara, Kamis (27/5/2021). Aksi ini bagian dari upaya boikot Indomaret yang diserukan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, kampanye boikot Indomaret masih akan dilakukan buruh di berbagai daerah di Indonesia, Kamis, 3 Juni 2021. Melihat hal ini, PT Indoritel Makmur Internasional Tbk (DNET), induk usaha PT Indomarco Prismatama (Indomaret) menegaskan pihaknya telah memikirkan langkah yang akan ditempuh.

Melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (31/5/2021), DNET mengaku pihak Indomaret sudah berproses dengan melakukan upaya dialog terkait perbuatan yang dilakukan oleh AB (karyawan Indomaret yang dilaporkan ke pihak kepolisian).

"Saat ini, pihak Indomaret sudah berproses dengan melakukan upaya dialog yang dimediasi oleh Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Dirjen PHI JSK) yang berada di bawah Kementerian Ketenagakerjaan terkait perbuatan yang dilakukan oleh AB tersebut," tulis perseroan.

Perseroan juga menegaskan bila tak terdapat dampak terhadap kegiatan operasional yang dilakukan oleh Indomaret akibat boikot produk yang dilakukan para buruh.

"Sejauh ini, tidak ada dampak terhadap kegiatan operasional yang dilakukan oleh entitas asosiasi kami, yaitu Indomaret," tulisnya.

Pekerja PT Indomarco Prismatama di Jakarta Utara Anwar Bessy harus menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena dilaporkan secara pidana oleh perusahaan akibat rusaknya dinding gypsum saat buruh menuntut THR 2020 dibayarkan seperti tahun-tahun sebelumnya.

Said mengatakan, KSPI beranggotakan 2,2 juta yang tersebar di 30 provinsi dan lebih dari 300 kabupatan/kota. Sedangkan FSPMI beranggotakan lebih dari 250 buruh di 24 provinsi dan lebih dari 200 kab/kota.

"Bisa dipastikan akan terhadi loss penjualan produk Indomaret, karena buruh dalam beberapa hari ke depan akan menjalankan rencana boikot tersebut,” tutur dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya