Liputan6.com, Jakarta - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden memberikan izin kepada kedutaan besar negaranya untuk mengibarkan bendera pelangi selama bulan Juni. Dukungan ini diberikan untuk memperingati Pride Month sebagai dukungan kepada kelompok LGBT.
Kendati demikian, Kedutaan Besar AS di Jakarta berkata tidak akan mengibarkan bendera LGBT di Pride Month 2021, namun berjanji terus mendukung hak LGBT.
Baca Juga
Advertisement
"Bulan ini kami tidak memasang bendera Pelangi (atau dalam bahasa Inggris disebut bendera "Pride"), tapi Amerika Serikat terus bekerja untuk mempromosikan dan melindungi hak asasi individu lesbian, gay, biseksual, transgender, queer, dan interseks (LGBTQI+) di seluruh dunia," ujar juru bicara Kedubes AS di Jakarta, Michael Quinlan, kepada Liputan6.com, Kamis (3/6/2021).
Pihak Kedubes AS berkata akan mengikuti arahan Presiden Joe Biden dan Wapres Kamala Harris dalam hal LGBT. Pada Pride Month 2021, keduanya berjanji akan melindungi LGBT dari diskriminasi, baik di tempat kerja atau fasilitas pendidikan.
Kedubes AS juga mengajak pemerintah berbagai negara untuk terlibat melawan diskriminasi LGBT.
"Kami bangga memajukan upaya-upaya di seluruh dunia untuk melindungi komunitas LGBTQI+ dari kekerasan dan pelecehan, kriminalisasi, diskriminasi, dan stigma. Pemerintah-pemeritah harus bekerja sama untuk memastikan bahwa semua individu dapat secara bebas menikmati hak asasi dan kebebasan mendasar yang mereka berhak miliki," ujar Quinlan.
Instruksi Presiden Biden di Pride Month
Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menyambut Pride Month untuk kelompok LGBT. Pride Month dirayakan di AS setiap bulan Juni sejak 1999.
Pride Month 2021 adalah yang pertama dirayakan Joe Biden sebagai presiden. Pihak Gedung Putih lantas menyampaikan sejumlah program pro-LGBT, dan menyebut hak LGBT diserang oleh pemerintahan Donald Trump.
"Setelah empat tahun serangan tanpa henti kepada hak-hak LGBTQ+, pemerintahan Biden-Harris telah mengambil tindakan bersejarah untuk mengakselerasi perjalanan menuju kesetaraan penuh LGBTQ+," tulis pernyataan Gedung Putih, Selasa 1 Juni 2021.
Beberapa kebijakan yang disebut adalah mengizinkan transgender masuk militer, serta melindungi hak LGBT di seluruh dunia. Pemerintahan Biden lantas mengizinkan kedutaan besar AS mengibarkan bendera LGBT.
"Kementerian Luar Negeri telah mengumumkan akan mengizinkan pos-pos diplomasi untuk mengibarkan Pride Flag di tiang bendera yang sama seperti bendera AS di kedubes atau konsulat mereka, untuk menunjukan bahwa Amerika Serikat akan memimpin HAM LGBTQI+ di seluruh dunia," tulis Gedung Putih.
Advertisement