3 Faktor Game Changer Pemulihan Ekonomi Nasional

Kepala BKF Kemenkeu Febrio Kacaribu menjelaskan tiga faktor utama yang menjadi game changer pemulihan ekonomi nasional.

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Jun 2021, 15:15 WIB
Pelaku usaha menerima vaksin Covid-19 dosis kedua di Mall Tamrin City, Jakarta, Rabu (2/6/2021). Vaksinasi ini memastikan pelayan toko hingga yang berusaha di kawasan pertokoan divaksinasi sehingga menimbulkan kenyamanan dan rasa aman bagi pedagang dan pembeli. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu menjelaskan tiga faktor utama yang menjadi game changer pemulihan ekonomi nasional.

Faktor pertama adalah investasi di sektor kesehatan. “Langkah penanganan di bidang kesehatan tetap menjadi prioritas utama untuk mengatasi sumber guncangan,” ungkap Febrio, dikutip dari laman resmi Kemenkeu, Jakarta, Kamis (3/6/2021).

Intervensi kesehatan dilakukan antara lain dengan pemberian vaksinasi gratis bagi 181,5 juta oranga sehingga diharapkan akan mampu mencapai herd immunity pada awal 2022.

Selain itu, upaya penguatan dan penegakan disiplin protokol kesehatan juga terus digalakkan, baik dengan 3M (mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak) maupun dengan TLI (tes, lacak, dan isolasi) yang komprehensif.

Kedua, melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Program PEN terus didorong realisasinya dan selalu dievaluasi penggunaannya. Penyaluran PEN juga terus dipercepat untuk mendorong kinerja perekonomian kembali ke zona positif.

“Kalaupun ada usulan-usulan baru, pasti dalam konteks kita sudah mengevaluasi program-program yang ada. Apa yang sudah kita siapkan yaitu Rp 699 triliun adalah angka yang sangat besar. Kita dorong terus supaya berjalan efektif dalam mencapai tujuan kita,” terang Febrio.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Reformasi Struktural

Terakhir, kebijakan reformasi struktural. Kebijakan ini berfokus pada pembangunan pada sumber daya manusia, infrastruktur, serta upaya perbaikan kemudahan berusaha.

Implementasi Undang-Undang Cipta Kerja dan pembentukan Indonesia Investment Authority (INA) juga terus dioptimalkan untuk mempercepat pembukaan lapangan kerja, pemberdayaan UMKM, serta reformasi birokrasi untuk kemudahan berusaha.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya