KPK Gelar Penyelidikan Terbuka di Aceh, Minta Keterangan Sekda dan Kadishub

Lantaran masih proses penyelidikan, Ali menyatakan belum bisa membeberkan kasus apa yang tengah diselidiki oleh KPK.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 03 Jun 2021, 19:44 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri memberikan keterangan terkait penahanan lima tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek fiktif di PT Waskita Karya, di Jakarta, Kamis (23/7/2020). Mereka yakni, Desi Arryani, Jarot Subana, Fakih Usman, Fathor Rachman dan Yuly Ariandi. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menggelar penyelidikan terbuka terkait kasus dugaan korupsi di Aceh. Tim lembaga antirasuah tengah meminta keterangan beberapa pihak terkait di Aceh.

"Benar, ada kegiatan penyelidikan oleh KPK di antaranya melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi terhadap beberapa pihak terkait," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (3/6/2021).

Lantaran masih proses penyelidikan, Ali menyatakan belum bisa membeberkan kasus apa yang tengah diselidiki oleh KPK.

Namun berdasarkan informasi, KPK tengah meminta keterangan dari Sekretaris Daerah Aceh dan Kepala Dinas Perhubungan Aceh.

"Karena saat ini masih proses penyelidikan, kami belum bisa menyampaikan lebih lanjut mengenai materi kegiatan dimaksud," kata Ali.

Ali menyatakan, demi menjaga asas keterbukaan informasi, bakal menyampaikan perkembangan lanjutan dari proses penyelidikan terbuka ini.

"Perkembangannya nanti kami akan informasikan lebih lanjut," kata Ali.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya