FOTO: Satu RT di Semper Barat Lockdown usai 22 Warga Positif Covid-19

Pemerintah setempat memberlakukan karantina wilayah atau lockdown di RT 01 RW 04, Kelurahan Semper Barat selama 10 hari ke depan usai sebanyak 22 warga terkonfirmasi positif Covid-19 setelah mengikuti tahlilan salah seorang warga yang meninggal akibat terpapar viru

oleh Arny Christika Putri diperbarui 03 Jun 2021, 20:30 WIB
Satu RT di Semper Barat Lockdown usai 22 Warga Positif Covid-19
Pemerintah setempat memberlakukan karantina wilayah atau lockdown di RT 01 RW 04, Kelurahan Semper Barat selama 10 hari ke depan usai sebanyak 22 warga terkonfirmasi positif Covid-19 setelah mengikuti tahlilan salah seorang warga yang meninggal akibat terpapar viru
Warga beraktivitas mengenakan masker saat pemberlakuan karantina wilayah di RT 01 RW 04, Kelurahan Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (3/6/2021). Karantina wilayah diberlakukan selama 10 hari ke depan usai sebanyak 22 warga terkonfirmasi positif Covid-19. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Suasana saat pemberlakuan karantina wilayah atau lockdown di RT 01 RW 04, Kelurahan Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (3/6/2021). Karantina wilayah diberlakukan selama 10 hari usai sebanyak 22 warga terkonfirmasi positif Covid-19 setelah mengikuti tahlilan. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Warga beraktivitas mengenakan masker saat pemberlakuan karantina wilayah di RT 01 RW 04, Kelurahan Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (3/6/2021). Karantina wilayah diberlakukan selama 10 hari ke depan usai sebanyak 22 warga terkonfirmasi positif Covid-19. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Pesepeda melintas di depan salah satu gang saat pemberlakuan karantina wilayah atau lockdown di RT 01 RW 04, Kelurahan Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (3/6/2021). Karantina wilayah diberlakukan selama 10 hari usai 22 warga terkonfirmasi positif Covid-19. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Satgas Covid-19 memasang garis polisi di salah satu balai warga di RT 01 RW 04, Kelurahan Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (3/6/2021). Karantina wilayah diberlakukan di wilayah itu selama 10 hari ke depan usai sebanyak 22 warga terkonfirmasi positif Covid-19. (merdeka.com/Iqbal S Nugroh
Satgas Covid-19 mengimbau warga untuk patuh protokol kesehatan saat pemberlakuan karantina wilayah atau lockdown di RT 01 RW 04, Kelurahan Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (3/6/2021). (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Suasana saat pemberlakuan karantina wilayah atau lockdown di RT 01 RW 04, Kelurahan Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (3/6/2021). Karantina wilayah diberlakukan selama 10 hari usai sebanyak 22 warga terkonfirmasi positif Covid-19 setelah mengikuti tahlilan. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Warga mengambil gambar saat Satgas Covid-19 mensosialisasikan protokol kesehatan di RT 01 RW 04, Kelurahan Semper Barat, Jakarta, Kamis (3/6/2021). Sebanyak 22 orang di sana terkonfirmasi positif Covid-19 setelah mengikuti tahlilan warga yang meninggal akibat Corona. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Petugas PPSU memasang fasilitas pencuci tangan di RT 01 RW 04, Kelurahan Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (3/6/2021). Sebanyak 22 orang di sana terkonfirmasi positif Covid-19 setelah mengikuti tahlilan warga yang meninggal akibat terpapar virus Corona. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya