Liputan6.com, Jakarta Pemerintah telah mencairkan gaji ke-13 PNS. Direktur Jenderal Perbendaharaaan, Hadiyanto, kemarin, mengatakan jika KPPN melakukan pencairan mulai 3 Juni 2021 ini.
Itu setelah Kementerian atau Lembaga (K/L) mengajukan permintaan pembayaran Gaji-13 PNS ke KPPN mulai tanggl 2 Juni.
Advertisement
Artikel mengenai pembayaran gaji ke-13 bagi PNS dan pensiunan ini menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca. Selain itu masih ada beberapa artikel lain yang layak untuk disimak.
Lengkapnya, berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Jumat 4 Juni 2021:
1. Gaji Ke-13 PNS Sudah Cair Hari Ini, Ayo Cek Rekening!
Pemerintah telah mencairkan gaji ke-13 PNS. Direktur Jenderal Perbendaharaaan, Hadiyanto, kemarin, mengatakan jika KPPN melakukan pencairan mulai 3 Juni 2021 ini.
Itu setelah Kementerian atau Lembaga (K/L) mengajukan permintaan pembayaran Gaji-13 PNS ke KPPN mulai tanggl 2 Juni.
Adapun Kebutuhan anggaran pembayaran gaji ke-13 PNS tahun ini mencapai Rp 16,3 triliun. Anggaran sebesar itu ditujukan untuk pembayaran gaji ke-13 Aparatur Negara dan juga pensiunan.
"Perkiraan kebutuhan anggaran untuk pembayaran gaji-13 adalah sebesar Rp 7,6 Triliun untuk Aparatur Negara dan sebesar Rp8,7 triliun untuk pensiunan," kata dia.
SImak Video Pilihan di Bawah Ini:
2. Siasat Penyelamatan Garuda Indonesia dari Krisis, Pensiun Dini hingga Tak Gaji Komisaris
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk tengah mengalami kesulitan keuangan imbas berbagai masalah dan dampak pandemi Covid-19. Utang perseroan hingga kini terus menumpuk mencapai Rp 70 triliun, dan diperkirakan terus bertambah Rp 1 triliun tiap bulannya.
Mengakali situasi tersebut, pihak manajemen bekerja keras memutar otak untuk menyehatkan kondisi finansial Garuda Indonesia. Beragam cara dilakukan, salah satunya dengan menyebar tiket promo pesawat guna mengatasi minimnya okupansi selama periode pandemi ini.
Pada Mei 2021 lalu, Garuda Indonesia coba menghadirkan harga spesial dengan diskon tiket 25 persen untuk penerbangan kelas ekonomi rute domestik dalam promo khusus bertajuk Economy Lite (Eco Lite).
Nyatanya pandemi kian memberatkan maskapai ini. Beberapa opsi penyelamatan menjadi pilihan. Berikut Liputan6.com merangkum beberapa siasat yang dilakukan untuk menyelamatkan maskapai pelat merah ini, Kamis (3/6/2021):
Advertisement
3. Pengumuman! Pelanggan Game Online Kini Dikenakan Pajak 10 Persen
Pemerintah menambah daftar perusahaan yang menjadi pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) produk digital di Indonesia. Sebanyak delapan perusahaan yang salah satunya bergerak di bisnis game online ini akan menjadi perusahaan Pemungut PPN Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) atas produk digital yang dijual di Indonesia.
"Dengan penunjukan perusahaan ini, maka sejak 1 Juni 2021 para pelaku usaha tersebut berkewajiban memungut pajak atas produk dan layanan digital yang mereka jual kepada konsumen di Indonesia," jelas Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Neilmaldrin Noor, dalam keterangannya pada Kamis (3/6/2021).
Berdasarkan ketentuan, jumlah PPN yang harus dibayar pelanggan adalah 10 persen dari harga sebelum pajak, dan harus dicantumkan pada kuitansi atau invoice yang diterbitkan penjual sebagai bukti pungut PPN.