Alasan Pemprov DKI Bolehkan Road Bike Melintasi JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang

Sepeda balap (road bike) boleh melintas di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang pada Sabtu dan Minggu pukul 05.00-08.00 WIB karena saat itu lalu lintas (lalin) sedang sepi.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 03 Jun 2021, 23:46 WIB
Pesepeda melewati polisi yang melakukan penertiban di kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (2/6/2021). Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, sepeda road bike diperbolehkan untuk melintas di Jalan Sudirman-Thamrin pada hari kerja Senin-Jumat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Sepeda balap (road bike) boleh melintas di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang pada Sabtu dan Minggu pukul 05.00-08.00 WIB karena saat itu lalu lintas (lalin) sedang sepi.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pada waktu tersebut, JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang arus kendaraannya rendah atau sepi sehingga bisa dimanfaatkan untuk pegiat sepeda balap (road bike).

"Itu dipilih pada waktu lalu lintasnya atau traffic-nya rendah, Sabtu dan Minggu pada jam 05.00-08.00," kata Syafrin di Jakarta, Kamis (3/6/2021), seperti dikutip dari Antara.

Syafrin menjelaskan pada momentum tersebut kecepatan angin rendah sehingga tidak membahayakan pesepeda yang melintas di JLNT.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Pengalihan Arus Kendaraan

Kondisi juga didukung dengan pengalihan arus kendaraan bermotor di JLNT sehingga sepeda balap bisa melintas dengan aman.

"Dari sisi kecepatan pengukuran rata-rata kecepatan para road biker itu 40 kilometer per jam dan pagi hari itu hembusan angin tidak terlalu tinggi sehingga ini masih bisa dibawa kendali," kata dia.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya