Liputan6.com, Manado - Tim Resmob Polsek Maesa mengamankan DL (18) dan SB (17), warga Kelurahan Wangurer Barat, Kecamatan Madidir, Kota Bitung, Sulut, usai menikam remaja lain atas nama Ahmad Tolomou (21), warga Kelurahan Bitung Barat, Kecamatan Maesa, Rabu dini hari (2/6/2021), sekitar pukul 03.30 Wita.
Awalnya Rabu (2/6/) sekitar pukul 00.30 Wita, korban Ahmad mengirim pesan melalui WhatsApp kepada DL dan mengajaknya untuk minum minuman beralkohol.
Baca Juga
Advertisement
Tak lama kemudian DL bersama SB dan dua temannya mendatangi rumah Ahmad, lalu mereka menenggak minuman beralkohol hingga mabuk. Kemudian sekitar pukul 03.30 Wita, DL bersama SB dan dua temannya tersebut hendak pulang. Saat itu pula Ahmad dan DL terlibat adu mulut hingga terjadi perkelahian.
Melihat hal tersebut, SB mencabut sebilah pisau badik dari pinggangnya lalu menikam korban sebanyak dua kali. Korban yang dalam kondisi terluka berusaha merebut pisau sambil mendorong SB hingga terjatuh.
Seketika itu juga DL merebut pisau dari tangan SB, kemudian menikam korban sebanyak satu kali. Setelah itu kedua pelaku penikaman bersama dua temannya melarikan diri dengan berboncengan empat menggunakan sebuah sepeda motor.
Sedangkan korban dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan medis. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Maesa, Bitung.
Dalam penyelidikan dan pengejaran, Tim Resmob Polsek Maesa akhirnya mengetahui keberadaan kedua pelaku. Tim kemudian berhasil menangkap kedua pelaku saat bersembunyi di rumah salah satu pelaku.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, kedua pelaku penikaman beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Maesa untuk diperiksa lebih lanjut. Abast mengimbau masyarakat untuk menghindari minuman beralkohol jenis apapun.
“Pengaruh minuman beralkohol itu sangat berbahaya. Tidak hanya merusak kesehatan, namun juga bisa memicu timbulnya tindak pidana di tengah masyarakat Bitung,” ujar Abast.