Sinarmas Sekuritas Manjakan Investor Melalui Fee Transaksi Baru, Cek Besarannya

PT Sinarmas Sekuritas mengoptimalkan layanan kepada nasabah, khususnya investor ritel.

oleh Agustina Melani diperbarui 04 Jun 2021, 10:54 WIB
Karyawan berjalan di depan layar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (22/1/2021). Indeks acuan bursa nasional tersebut turun 96 poin atau 1,5 persen ke 6.317,864. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Literasi keuangan yang semakin baik mendorong pertumbuhan jumlah investor di pasar modal. Tingginya minat masyarakat berinvestasi secara online mendorong PT Sinarmas Sekuritas mengoptimalkan layanan kepada nasabah, khususnya investor ritel.

Salah satunya dengan penetapan fee transaksi online baru di Sinarmas Sekuritas yang berlaku pada 1 Juni 2021.

"Kami berkomitmen memberikan layanan terbaik kepada nasabah dan fee transaksi baru ini adalah salah satu inisiatif yang kita persembahkan untuk para investor ritel Indonesia," ujar Direktur PT Sinarmas Sekuritas Ferita Tanudjaja, dalam keterangan tertulis, Jumat, (4/6/2021).

Nasabah dapat menikmati fee transaksi baru online Sinarmas Sekuritas dengan rate baru sebesar 0,10 persen, 0,12 persen, serta 0,14 persen untuk fee beli online (buy). Sedangkan untuk fee jual online (sell) sebesar 0,20 persen, 0,22 persen, serta 0,24 persen.

Semakin tinggi nilai transaksi nasabah, semakin rendah fee transaksi yang dikenakan kepada nasabah dalam skema fee baru ini yang mulai berlaku per 1 Juni 2021 bertepatan dengan peringatan Hari Pancasila.Fee tersebut berlaku untuk investor baru (new investor) dan existing investor (investor lama) yang berinvestasi secara online. 

Menurut Ferita, Sinarmas Sekuritas juga mempersiapkan beberapa inisiatif lain untuk lebih meningkatkan layanan untuk segmen ritel atau investor individual.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Data Investor

Petugas Dinas Pertamanan berdiri dekat layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Jakarta, Kamis (10/10/2019). Nilai tukar rupiah berada di level 14.152 per dolar AS. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

juta, dengan 2,01 juta di antaranya adalah investor saham. Padahal per akhir tahun 2020 investor pasar modal sebesar 3,8 juta. 

Data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2019 menunjukkan indeks literasi keuangan mencapai 38,03 persen dan indeks inklusi keuangan 76,19 persen.

Angka tersebut meningkat dibanding hasil survei OJK 2016 yaitu indeks literasi keuangan 29,7 persem dan indeks inklusi keuangan 67,8 persen.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya