Liputan6.com, Jakarta - Satu unit bus Transjakarta yang mengalami pecah ban di Harmoni, Jakarta Pusat, sempat dikabarkan mengalami pecah ban akibat vulkanisirnya lepas. Namun, informasi tersebut langsung diklarifikasi oleh PT Transportasi Jakarta, melalui pernyataan resminya.
Kabar tersebut, sebelumnya diinformasikan lewat akun sosial media milik TMJ Polda Metro, yang menyampaikan bahwa bus Transjakarta tersebut mengalami vulkanisir.
Advertisement
Tapi, akhirnya PT Transportasi Jakarta mengatakan bahwa kejadian tersebut murni dari permasalahan pecah ban biasa karena usia pakainya.
"Transjakarta tidak pernah menggunakan ban vulkanisir pada semua armada baik swakelola maupun milik operator. Kami memastikan Transjakarta memberikan yang terbaik, baik dari sisi pelayanan maupun semua fasilitas yang disediakan,” tegas Direktur Utama PT Transjakarta, Sardjono Jhony Tjitrokusumo di Jakarta.
Masih menurut Jhony, kejadian tersebut murni disebabkan karena ban yang digunakan pada armada dengan nomor body TJ217 merupakan ban produksi tahun 2016. Sehingga, kejadian yang terjadi pada Kamis (3/6/2021) murni pecah ban biasa.
“Ini murni pecah ban. Semua ban kita original hanya saja pada armada tersebut ban produksi 2016, sehingga saat pecah terlihat seperti vulkanisir lepas. Harus dipahami, jika ban mengalami pecah, bukan berarti vulkanisir sebab pada ban original pun bisa terjadi,” katanya.
Ban Lepas Karena Dipaksa untuk Menuju Halte Terdekat
Perihal ada lapisan ban yang lepas, menurut Jhony dikarenakan adanya instruksi dari kepolisian untuk menjalankan bus tersebut ke halte Harmoni. Dengan kondisi seperti itu, terlihat ban terlepas seakan menggunakan ban vulkanisir.
“Adapun saat ban pecah, pihak kepolisian mengarahkan armada untuk tetap melaju hingga halte Harmoni sehingga kondisi ban mengalami sobek di sekelilingnya. Transjakarta masih melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti,” tandasnya.
Saat ditelusuri kembali, informasi yang menyampaikan hal tersebut sudah dihapus oleh akun instagram TMC Polda Metro.
Advertisement