Investor Besar Bikin Pegiat Wisata Sungai Oya Bantul Resah, Kenapa?

Destinasi wisata yang diciptakan Kementrian Desa Tertinggal dengan sinergi sistem pemberdayaan masyarakat lokal hadir paska Bencana Badai Cempaka. Namun pekan ada wacana besar di kalurahan Selopamioro yang akan dirubah mmenjadi Master Plan Segi Tiga Emas.

oleh Hendro diperbarui 06 Jun 2021, 09:00 WIB
Destinasi wisata yang diciptakan Kementrian Desa Tertinggal dengan sinergi sistem pemberdayaan masyarakat lokal hadir paska Bencana Badai Cempaka.

Liputan6.com, Bantul - Pegiat wisata di sepanjang Sungai Oya yang masuk wilayah Kapanewonan Imogiri Bantul resah. Para pegiat wisata ini khawatir objek wisata yang telah mereka rintis dari nol akan kehilangan pengunjung karena kehadiran investor besar yang akan mendirikan sebuah destinasi baru di pinggir Sungai Oya.

Ketua Pokdarwis Selopamioro Kapanewonan Imogiri Giyanto mengatakan  tenggelamnya salah satu Area Selopamioro Adventure Park membuat wisata berbasis sungai tersebut kini mencoba bangkit. Destinasi wisata yang diciptakan Kementerian Desa Tertinggal dengan sinergi sistem pemberdayaan masyarakat lokal hadir pascabencana Badai Cempaka.

"Di situ masyarakat banyak terlibat pengelolaan. Dan secara langsung memang dirasakan dampak ekonominya," ujarnya, Jumat (4/6/2021).

Namun pekan ini disuguhi dengan wacana besar di Kalurahan Selopamioro yang akan diubah menjadi Master Plan Segi Tiga Emas Selopamioro. Salah satunya adalah dengan kehadiran investor besar yang akan membuat destinasi baru di wilayah mereka tersebut.

Hal ini menuntut warga masyarakat  berbesar hati karena pasti akan terdampak di mana akses sarana pendukung infrastruktur jalan masuk dari Padukuhan lanteng I, Lemahrubuh dan Jetis. Terkait segitiga Emas pasti akan berdampak lagi ke titik-titik Padukuhan lain di antaranya adalah alih fungsi lahan tanah kas desa.

"Mohon petani berlapang dada ketika kehilangan tanah garapan," ujarnya.

Menurutnya, alih fungsi lahan tanah kas desa ke pihak pengembangan ini yang paling menarik dirinya adalah seperti apa payung hukum sebagai dasar untuk edukasi di padukuhan di wilayah mereka. Karena payung hukum sangat penting untuk kepentingan di masa yang akan datang.

Giyanto mengungkapkan kehadiran wacana investor di kalurahan Selopamioro sejak awal telah didengungkan ketika Selopamioro masih diampu Lurah Himawan (alm). Bahkan  sudah beberapa kali kehadiran investor wisata tersebut didiskusikan namun masih sebatas wacana dan belum terealisasi.

"Dan pekan ini (investor) hadir kembal. Bagi kami tidak aneh namun yang masih menjadi pertanyaan besar mekanisme perencanaan ini tidak transparan," dia mengungkapkan.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Respons Pemerintah Kalurahan

Dirinya menentang nilai kesepakatan kontrak 20 tahun, yang menurut perhitungan akal warga, dinilai murah. Selain itu, piranti dasar payung hukum status alih fungsi lahan kas desa ke pihak pengembangan.ini juga masih samar. Belum lagi rencana lahan yg digunakan masuk salah satu area bagian dari Selopark (area Puja Sera).

Di Pokdarwis sendiri, sejak awal ketika hendak menarik pengontrak atau investor para pengelola masih mengedepankan warga lokal. Hal ini sebagai penguatan konsep pemberdayaan masyarakat. Hadirnya investor sekuat HeHa tentu baik bagi kepentingan oknum-oknum tertentu. Namun bagi pegiat lokal keputusan tersebut tentu dinilai kurang bijak.

"Konsep pemberdayaan masyarakat apa yang bisa diselesaikan pengembangan?? Tentu pemberdayaan kekayaan dulu yang diprioritaskan bukan?," paparnya.

Ketua Pokdarwis Sriharjo, Oman juga mengaku was-was dengan kehadiran investor besar di wilayah dekat mereka. Karena mereka khawatir pengunjung wisata yang berbasis masyarakat selama ini akan beralih ke destinasi wisata yang dibuat oleh investor tersebut.

Meskipun investasi berada di di kelurahan tetangga, namun salah satu yang akan dijual oleh investor tersebut nantinya adalah panorama alam di wilayah Sriharjo. Panorama alam tersebut merupakan rintisan dari pelaku wisata di Sriharjo.

"Kami yakin nanti tentu akan berdampak buruk terhadap iklim wisata di Imogiri,"ujarnya.

Lurah Selopamioro, Sugeng ketika dikonfirmasi belum merespons sama sekali. Ketika ditelepon ke nomor pribadianya beberapa kali, yang bersangkutan tak memberi respons. Beberapa pesan singkat juga tak dibalasnya.

Panewu Imogiri Srikayatun membenarkan akan adanya investor HeHa di Selopamioro. Investor tersebut nantinya akan menggunakan lahan seluas 17.800 meter persegi. Sampai saat ini pihaknya belum mengetahui secara detil bagaimana konsep pembangunan dan pengembangan dari destinasi wisata yang akan dibangun oleh investor tersebut.

Karena sampai saat ini belum ada surat yang masuk ke kapanewon Imogiri berkaitan dengan izin investasi ataupun izin bangunan di wilayah selopamioro. Panewu belum dilibatkan kecuali rakor dan dilanjut peninjauan lokasi.

"Mungkin lebih detail lurah lebih tahu," kata Srikayatun.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya