Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia memutuskan tidak memberangkatkan calon jemaah haji 2021 ke Tanah Suci. Terhitung sudah 2 tahun berturut-turut calon jemaah haji batal berangkat.
Menteri Agama atau Menag Yaqut Cholil Qoumas menerangkan, kasus pandemi Covid-19 yang masih tinggi secara global jadi salah satu sebab batalnya keberangkatan haji. Ini juga demi keselamatan jemaah.
Baca Juga
Advertisement
Untuk memudahkan akses informasi masyarakat bisa melalui Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu atau Siskohat. Kemenag juga telah menyiapkan posko komunikasi di Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Sedangkan WA Center akan dirilis dalam waktu dekat.
Apa saja alasan pembatalan dan bagaimana nasib calon jemaah haji? Simak Infografis berikut ini:
Video Pilihan
Infografis
Advertisement