Liputan6.com, Surabaya - Hajatan pernikahan di Lamongan berujung kluster Covid-19 di Lamongan. 36 warga di Desa Sidodowo, Kecamatan Modo, Lamongan terkonfirmasi positif Covid-19.
Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Lamongan menyebut, dari jumlah tersebut, 9 diantaranya terkonfirmasi positif Covid-19 dari tes PCR dan 27 lainnya terkonfirmasi positif Covid-19 dari rapid tes antigen.
Advertisement
"Dari 27 yang terkonfirmasi positif Covid-19 rapid tes antigen ini 20 diantaranya kita temukan saat dilakukan tracing," kata Kabid Kesmas Dinkes Lamongan Abdullah Wasian, Jumat (4/6/2021) dikutip dari TimesIndonesia.
Dari 36 yang terkonfirmasi positif, 7 orang diantaranya menjalani perawatan di rumah sakit dan sisanya menjalani isolasi mandiri. Selain 36 orang terkonfirmasi positif, Wasian mengatakan bahwa di desa tersebut juga terdapat 2 orang yang meninggal akibat terpapar Covid-19.
"Yang meninggal dunia dikabarkan ada 4 orang, yang 2 dinyatakan positif Covid-19 setelah tes PCR dan yang 2 belum diketahui karena meninggal dunia sebelum kasus ini mencuat," ujarnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
3 Hari Setelah Hajatan
Lebih lanjut Wasian mengungkapkan, peningkatan kasus Covid-19 di Desa Sidodowo diduga berkaitan dengan acara hajatan pernikahan.
"Jadi ada anggota keluarga yang hajatan di Bojonegoro dan Sidoarjo. Dan kasus ini muncul sekitar 3 hari setelah selesai hajatan," kata Wasian.
Untuk mencegah agar Covid-19 tidak menyebar, Wasian mengaku jika Dinkes Lamongan bekerja sama lintas sektoral untuk melakukan pembatasan aktivitas warga di seluruh dusun yang ada di Desa Sidodowo.
"Fogging disinfektan di seluruh dusun yang ada di Desa Sidodowo juga dilakukan. Kami juga meminta kerjasama dan dukungan masyarakat agar mau melapor ke petugas kesehatan jika ada gejala dan berkata jujur apa adanya supaya kita bisa dengan cepat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini," ucap Wasian terkait kasus positif Covid-19 usai hajatan pernikahan di desa tersebut.
Advertisement