Liputan6.com, Surabaya - Pemkab Lamongan memberlakukan lockdown malam hari di Desa Sidodowo, Kecamatan Modo, setelah terjadi ledakan kasus positif Covid-19 akibat hajatan pernikahan.
Kepala Desa Sidodowo Lamongan Ali Mahrus mengungkapkan, l ockdown malam hari dimaksudkan untuk membatasi aktivitas warga agar Covid-19 tidak menyebar lebih luas.
Advertisement
"Kita terapkan lockdown malam hari, mulai jam 7 malam sampai jam aktivitas pagi. Kalau misalnya pagi masyarakat mau pergi ke sawah tetap diperbolehkan, asal tetap menaati protokol kesehatan," kata Ali Mahrus, Jumat (4/6/2021), dikutip dari TimesIndonesia.
Selain pemberlakuan lockdown malam hari, Desa Sidodowo juga melakukan penyekatan di perbatasan desa.
"Kita juga melakukan penyekatan di perbatasan desa seperti di perbatasan antara Desa Sidodowo dengan Desa Kedungwaras," tuturnya.
Ali Mahrus mengatakan, pihaknya meminta dukungan dari seluruh warga untuk bersama-sama melakukan upaya mencegah penularan Covid-19 dengan menaati protokol kesehatan.
"Sebenarnya imbauan agar warga tetap mematuhi protokol kesehatan sudah dilakukan sejak pandemi Covid-19 pertama kali muncul. Oleh karena itu kami kembali menekankan bahwa yang paling penting itu adalah dukungan masyarakat," tukasnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
2 Meninggal
Sebelumnya, ledakan kasus positif Covid-19 terjadi di Desa Sidodowo, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan.
Data Dinas Kesehatan Lamongan menyebutkan, ada sebanyak 36 warga terkonfirmasi positif Covid-19 dan 2 orang meninggal akibat terpapar Covid-19.
Ledakan kasus Covid-19 tersebut diduga berkaitan dengan hajatan pernikahan yang dihadiri oleh warga desa setempat di Sidoarjo dan Bojonegoro.
Advertisement