Keluarga Praka Alif Nur yang Gugur karena Diserang OTK di Papua Terima Santunan

Praka Alif Nur M Angkotasan salah satu dari dua Prajurit TNI yang tergabung dalam satuan tugas pengamanan daerah rawan Yonif Raider 432 Waspada Setia Jaya yang tewas diserang Orang Tidak Dikenal.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Jun 2021, 20:25 WIB
Isteri Almarhum Praka Alif Nur M Angkotasan, prajurit TNI yang gugur karena diserang orang tak dikenal (OTK) di Papua menerima santunan dari PT Asabri. (istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Isteri Almarhum Praka Alif Nur M Angkotasan, prajurit TNI yang gugur karena diserang orang tak dikenal (OTK) di Papua menerima santunan dari PT Asabri.

Santunan yang diberikan berupa santunan Risiko Kematian Khusus ini diberikan pada Jumat, 4, Juni 2021 di Markas Divisi Infantri 3 Kostrad/Darpa cakti yudha Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan.

Praka Alif Nur M Angkotasan merupakan salah satu dari dua Prajurit TNI yang tergabung dalam satuan tugas pengamanan daerah rawan Yonif Raider 432 Waspada Setia Jaya yang tewas diserang Orang Tidak Dikenal (OTK) saat sedang bertugas mengamankan bandara  Nopkeliattekai Papua 2 (dua) pekan lalu. 

Santunan Asabri sebesar total Rp 457.743.400 yang terdiri dari Santunan Resiko Kematian Khusus (SRKK) yang senilai Rp. 450 juta ditambah nilai tunai asuransi sebesar Rp. 7.743.400.

SRKK ini diserahkan oleh Komisaris Utama Asabri Fary Djemi Francis dan Direktur Inventasi Asabri Jefry Haryadi P. Manulang didampingi Panglima Divisi III Kostrad Mayjen TNI Wanti W F. Mamahit  serta disaksikan oleh dari jajaran TNI dan Polri yakni Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen TNI M. Syafei Kasno, Danlanud Sultan Hasanuddin Marsma TNI Danet Hendriyanto dan Wakapolda Sulsel Brigjen POL Halim Pagarra.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Tali Asih dari Mandiri Taspen

Selain dari Asabri, Ahli waris juga mendapat bantuan Tali Asih sebesar Rp.10 juta dari Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap), yang diserahkan oleh Direktur IT dan Network Bank Mantap Iwan Soeroto. 

Bank Mantap yang sebelumnya ditunjuk oleh Asabri menjadi mitra bayar kepada ahli waris korban Nanggala 402, Mantan Kabinda Papua dan Prada Ardi Yudi Arto rekan Praka Alif Nur.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya