Mengenal Pulau Burung, Cagar Alam di Pesisir Kota Serang

Pemerintah pusat melalui Kementerian LHK diminta memprioritaskan cagar alam yang ada di Indonesia, termasuk Pulau Dua atau yang lebih dikenal sebagai Pulau Burung

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 06 Jun 2021, 06:00 WIB
Memperingati Hari Burung Migrasi Sedunia 2021, Biodiversity Warriors Yayasan KEHATI kembali melakukan pengamatan dan menginventarisir burung migrasi di sekitar perairan Hutan Lindung Angke Kapuk, Jakarta. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Liputan6.com, Serang - Pemerintah pusat melalui Kementerian LHK diminta memprioritaskan cagar alam yang ada di Indonesia, termasuk Pulau Dua atau yang lebih dikenal sebagai Pulau Burung, yang ada di Sawah Luhur, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten.

Berdasarkan data dari website Dinas Pariwisata Banten, https://dispar.bantenprov.go.id/Destinasi/topic/110, setidaknya ada 108 jenis burung yang bermigrasi ke pulau tersebut. Untuk menikmati kicauan dan keindahan burung, masyarakat bisa datang ke Pulau Burung yang berjarak sekitar 30 kilometer dari pusat Kota Serang pada bulan Maret hingga Juli.

"Agar cagar alam yang ada diseluruh Indonesia, termasuk Banten, jangan sampai punah. Dulu kan sempat terkenal sampai mancanegara. Di Banten ada Pulau Dua atau Pulau Burung ini, kemudian badak bercula satu, di jaga agar tidak sampai punah," kata anggota DPR Komisi IV, Nuraeni, di lokasi, Jumat (04/06/2021).

Tak hanya bisa menikmati kicauan dan keindahan burung yang berasal dari bumi bagian utara dan selatan. Keindahan alam bawah lautnya juga menjanjikan untuk dijadikan destinasi wisata.

Keasrian hutan pesisir dihijaukan dengan pohon mangrove, poho dada, ketapang, kepuh dan cangkring. Kawasannya dilindungi oleh Kementrian LHK dan ditunjuk sebagai cagar alam berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan (Kepmenhut) nomor 263/Kpts-II/1984 tanggal 26 Desember 1984. Kemudian ditetapkan sebagai cagar alam berdasarkan Kepmenhut RI nomor SK.3107/Menhut-VII/KUH/2014 tanggal 26 April 2014 dengan luas 32,85 hektare.

"Pengembangan hutan mangrove masih setengah-setengah yah, KLHK juga sepertinya harus di suport dengan politik anggaran. Cagar alam yang musti kita lindungi ini harus jadi priotitas juga oleh negara kita, termasuk politik anggaran di DPR juga," terangnya.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:


Pentingnya Vegetasi Alami

Nuraeni, Anggota Komisi IV DPR. (Jumat, 04/06/2021).

Menurut perempuan yang kerap disapa Wadon Banten ini, kawasan cagar alam Pulau Dua yang dipenuhi vegetasi pepohonan, satwa dan pantai, bisa dijadikan objek wisata dan sarana edukasi kecintaan kepada alam.

Dimana, hutan dipesisir pantai juga sebagai penahan abrasi hingga gelombang tsunami. Di tempat ini pernah dilakukan penelitian akan ancaman tsunami akibat gempa Sunda megathrust.

"Fungsi mangrove itu sendiri kan bisa menangkap karbon dioksida, selain menahan abrasi. Mangrove juga berfungsi melestarikan ekosistem di cagar alam Pulau Burung. Mampu menahan gelombang tsunami juga, karena pemecah ombak tidak harus dibuat dari batu," dia mengungkapkan.

Masih berdasarkan catatan dari website Dispar Banten, dahulu Pulau Dua atau Pulau Burung dipisahkan oleh selat sejauh 500 meter. Dulu luasnya hanya sekitar delapan hektare. Karena terjadi pendangkalan, Pulau Dua kemudian menyatu dengan daratan di Pulau Jawa di Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya