Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan rasio elektrifikasi Indonesia mencapai 100 persen pada tahun 2022 mendatang. Hal ini sebagai tindak lanjut rencana Pemerintah untuk memperluas akses masyarakat agar mendapatkan listrik secara merata.
"Kita sudah rancang, hal tersebut tercantum dalam draft RUPTL 2021-2030, bahwa di tahun 2022 kita upayakan Rasio Elektrifikasi dan Rasio Desa Berlistrik bisa 100 persen," kata Rida dalam konferensi pers virtual, ditulis Sabtu (5/6).
Advertisement
Dia mencatat, hingga Maret 2021, rasio elektrifikasi mencapai 99,28 persen dan rasio desa berlistrik 99,59 persen. Hal tersebut berarti masih ada 0,72 persen rumah tangga dan 0,41 persen desa di seluruh Indonesia yang belum berlistrik.
"Yang menjadi perhatian kita adalah yang belum berlistrik. Itu yang kemudian kita kejar, baik untuk rasio elektrifikasi maupun rasio desa berlistrik. Kita pastikan agar akses energi bisa dinikmati oleh masyarakat Indonesia di mana pun berdomisili," tegas Rida.
Rida mengakui, kemajuan upaya melistriki seluruh Indonesia saat ini mengalami perlambatan. Dari akhir tahun 2020 hingga Mei 2021, kenaikan rasio elektrifikasi hanya 0,08 persen.
Hal tersebut, ulasnya, karena domisili masyarakat yang belum menikmati listrik berada di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T), yang memiliki tantangan dari kondisi geografi dan demografinya.
Reporter: Sulaeman
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pelanggan Listrik PLN 450 VA Tak Dapat Subsidi Lagi di 2022?
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mengkaji untuk menghilangkan subsidi listrik bagi pelanggan rumah tangga berdaya 450 VA di 2022.
Namun, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, keputusan itu belum sepenuhnya final lantaran masih didiskusikan dengan sejumlah pihak.
"Jadi masih dibahas. Artinya, apakah pelanggan listrik rumah tangga 450 VA jadi enggak subsidi, masih jadi opsi, masih didiskusikan," ujar dia dalam sesi teleconference, Jumat (4/6/2021).
Rida meneruskan, nantinya yang berhak menerima subsidi listrik hanyalah kelompok pelanggan yang terbukti berhak menerima sesuai kondisi di lapangan. Adapun data yang bakal digunakan untuk pengecekan yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Itu belum dipastikan. Tapi kami sebagai pelaksana sudah siapkan datanya. Yang paling jadi penentu adalah akurasi dan validitas data DTKS," sebut dia.
"Suka tak suka, DTKS pasti jadi acuan kita. Untuk kepentingan penyaluran subsidi tepat sasaran, pemerintah tidak punya niat atau rencana apalagi untuk menurunkan subsidi," tegasnya.
Adapun verifikasi kondisi pelanggan 450 VA tersebut dilakukan oleh PT PLN (Persero) dengan mengacu pada data yang termuat dalam DTKS.
"Untuk kepentingan tadi, pemilahan pelanggan rumah tangga 450 VA, teman-teman PLN kami cek baru akan sampaikan pemadanannya, baru akan selesai akhir Juni ini," kata Rida.
Advertisement
PLN Bakal Beri Hadiah 48 Pelanggan yang Patuh Bayar Listrik Tiap Awal Bulan
Sebelumnya, PT PLN (Persero) akan memberikan apresiasi kepada pelanggan yang membayar listrik di awal bulan dari Januari sampai dengan Juni 2021. Program ini diberi nama Pelanggan Terbaik atau Tertib Bayar Listrik. Apresiasi akan diberikan kepada 48 pelanggan terpilih yang berada di wilayah kerja PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya.
Setiap pelanggan PLN UID Jakarta Raya berkesempatan mendapatkan hadiah sebagai Pelanggan Terbaik yaitu berupa peralatan elektronik. Caranya cukup mudah, pelanggan PLN cukup membayar listrik di awal bulan dari tanggal 2 sampai tanggal 5 Januari sd Juni 2021. Pembayaran listrik bisa dilakukan dimana saja melalui aplikasi PLN Mobile, mobile banking, dompet digital, ATM, bank, maupun di minimarket terdekat.
"Nanti ada tim khusus yang seleksi, faktor penentunya dilihat dari history pembayaran listriknya juga di bulan-bulan sebelumnya," terang Doddy B. Pangaribuan, General Manager PLN UID Jakarta Raya dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (3/6/2021).
Pelanggan Terbaik merupakan wujud apresiasi PLN kepada pelanggan setia yang sudah tertib dalam membayar rekening listrik di awal bulan. Waktu yang diberikan PLN dalam pembayaran rekening listrik yaitu tanggal 2 sampai tanggal 20 setiap bulannya. Lebih dari tanggal tersebut pelanggan PLN akan dikenakan sanksi keterlambatan.
"Kami mengapresiasi pelanggan yang selalu membayar listrik di awal bulan karena listrik merupakan salah satu kebutuhan primer untuk saat ini," tambah Doddy.
Apresiasi Pelanggan Terbaik akan diumumkan PLN di akhir bulan Juni 2021 melalui 16 kantor Unit Pelayanan Pelaksana Pelanggan yang masuk wilayah kerja PLN UID Jakarta Raya.