Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayaguna Aparatur Sipil Negara atau Menpan RB Tjahjo Kumolo, mengaku siap dengan adanya tambahan posisi wakil Menpan RB. Dia mengaku, penambahan posisi jabatan tersebut semata demi mendukung program kerja nasional Jokowi-Ma'ruf.
"Hal itu semata untuk penguatan tugas Kemenpan RB yang salah satu tugas utamanya menjabarkan visi misi bapak presiden yaitu reformasi birokrasi," kata Tjahjo dalam keterangan resminya melalui rekaman video diterima, Sabtu (5/6/2021).
Advertisement
Tjahjo menambahkan, pada prinspinya, kebijakan presiden untuk menambah posisi tersebut patut diapresiasi. Karenanya, siapa pun nanti sosok yang mengisi jabatan tersebut harus mendapat didukung penuh.
"Saya mengapresiasi dan siap melaksanakan tugas sesuai dengan Perpres, terkait siapa yang akan ditugaskan sebagai wakil menteri, saya sebagai siap untuk menerima (siapa pun) yang ditugas pak presiden," jelas Tjahjo.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Keluarkan Perpres
Diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2021 tentang Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Dalam aturan itu, tertuang kebijakan terkait posisi wakil menteri di Kemenpan RB pada Pasal 2.
"Wakil menteri diangkat dan diberhentikan oleh presiden untuk membantu kerja menteri di Kemenpan-RB. Dalam memimpin Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan penunjukan Presiden," tulis aturan tersebut.
Advertisement