Usai Libur Idul Fitri, Zona Penularan Covid-19 Meluas

Satgas Penaganan Covid-19 menyatakan daerah zona merah (risiko tinggi) naik dari 10 menjadi 13, zona oranye (risiko sedang) naik dari 302 menjadi 322 dan zona kuning (risiko rendah) menurun dari 194 menjadi 171 kabupaten/kota.

oleh Yopi Makdori diperbarui 05 Jun 2021, 11:16 WIB
Di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (25/5/2021), Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menjelaskan trombo emboli vena tidak berkaitan dengan vaksin COVID-19. (Tim Komunikasi Satgas COVID-19/Damar)

Liputan6.com, Jakarta - Satgas Penaganan COVID-19 menyatakan perkembangan terkini daerah zona merah (risiko tinggi) naik dari 10 menjadi 13, zona oranye (risiko sedang) naik dari 302 menjadi 322 dan zona kuning (risiko rendah) menurun dari 194 menjadi 171 kabupaten/kota.

Pada zona hijau tidak terdampak masih 7 kabupaten/kota dan tidak ada kasus baru tetap 1 kabupaten/kota. Perkembangan peta zonasi risiko per 30 Mei 2021 ini, masih harus diwaspadai.

"Ini adalah perkembangan yang tidak diharapkan. Karena semakin banyak kabupaten/kota di Indonesia yang memiliki risiko penularan tingkat sedang dan tinggi," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito dalam keterangan tulis, Sabtu (5/6/2021).

Wiku mengingatkan, yang perlu menjadi perhatian, penambahan daerah masuk zona merah merupakan kontribusi dari 9 kabupaten/kota yang berpindah saat libur Idul Fitri.

Daerah-daerah ini didominasi dari Pulau Sumatera. Perpindahan ke zona merah, kata Wiku menandakan penanganan di wilayah tersebut butuh segera diperbaiki. Rinciannya adalah Bengkulu Utara, Kota Solok, Pasaman Barat, Solok, Kota Prabumulih, Dairi, Kota Batam, Melawi dan Kudus. 

Untuk itu, kesiagaan pemerintah daerah hingga ke tingkat kabupaten/kota sangat dibutuhkan. Karena saat ini Indonesia berada dalam potensi lonjakan akibat dampak dari libur Idulfitri. Dan kesiagaan ini ditujukan agar daerah tetap dapat menangani potensi kenaikan kasus COVID-19 dengan baik. 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Belajar dari Lonjakan Kudus

Menurut Wiku, belajar dari apa yang dialami Kudus, bahwa selama 3 minggu sebelumnya berada di zona oranye. Dan karena tidak ditangani dengan baik, daerahnya berpindah ke zona merah. Dan hal serupa dapat terjadi pada 322 kabupaten/kota yang berada di zona oranye saat ini. 

Pemerintah provinsi yang daerahnya masuk zona merah, Wiku mengimbau agar meningkatkan testing pada warganya yang baru pulang dari bepergian. Testing juga dapat dilakukan kepada yang baru pulang bepergian, atau baru dikunjungi keluarga dari luar wilayah tempat tinggalnya pada periode libur Idul Fitri lalu.

Pemerintah daerah juga harus memastikan fasilitas pelayanan kesehatan memadai dan siap menangani pasien COVID-19 dengan gejala sedang hingga berat. Dan upaya antisipasi ini harus dilakukan mengingat tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit cenderung meningkat pada beberapa daerah. 

"Ingat, zonasi risiko ini bukan sekedar zonasi yang bisa diabaikan dan dianggap enteng. Kepala daerah harus memantau perkembangan kabupaten/kota di daerahnya masing-masing," tegas Wiku.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya