Liputan6.com, New Jersey - Melissa Drexler yang berusia 18 tahun melahirkan bayi laki-laki di kamar mandi sekolahnya saat acara prom pada 6 Juni 1997.
Dikutip dari History, Sabtu (5/6/2021), petugas pemeliharaan sekolah Abardeen Township di New Jersey, Amerika Selatan (AS) dipanggil untuk membersihkan darah yang ditemukan di kamar mandi saat menemukan tas dengan bayi yang sudah tidak bernyawa di dalamnya.
Advertisement
Otopsi kemudian mengungkapkan bahwa bayi tersebut lahir tetapi kemudian dicekik hingga meninggal.
Bebas Setelah 3 Tahun
Kasus ini lalu menarik perhatian dan kemarahan nasional, terutama saat ia diketahui kembali ke acara prom sekolah tersebut setelah membunuh bayinya yang baru lahir.
Saat tiba di acara prom bersama teman-temannya, Drexler segera pergi ke kamar mandi wanita sekolah tersebut.
Walaupun sulit untuk dipercayai, teman-teman Drexler tidak mengetahui bahwa ia sedang mengandung anak.
Drexler kemudian melahirkan bayi tersebut dalam waktu sekitar 20 atau 30 menit. Ia dilaporkan mengatakan temannya, "Beri tahu anak laki-laki saya akan segera keluar."
Ia memotong tali pusar di tepi kotak pembalut wanita dari logam yang ada di kamar mandi.
Jaksa di Monmouth County awalnya mendakwa Drexler dengan pembunuhan. Namun, ia mengaku bersalah atas pembunuhan berencana pada 21 Agustus 1998 dengan mengatakan kepada pengadilan bahawa ia menyesal atas tindakannya.
Pada 29 Oktober, Drexler dijatuhi hukuman 15 tahun penjara dengan kemungkinan pembebasan bersyarat dalam tiga tahun.
Ia dibebaskan bersyarat setelah 37 bulan pada 26 November 2001.
Reporter: Paquita Gadin
Advertisement