Trivia Saham: Mengenal Capital Gain dan Loss saat Investasi di Pasar Modal

Capital gain juga terbagi menjadi dua hal besar yakni capital gain jangka pendek dan panjang.

oleh Dian Tami Kosasih diperbarui 05 Jun 2021, 16:39 WIB
Pengunjung mengambil foto layar indeks harga saham gabungan yang menunjukkan data di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (2/1). Sebelumnya, Perdagangan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) 2017 ditutup pada level 6.355,65 poin.(Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Saat investasi di saham, investor perlu memahami beberapa istilah penting, salah satunya capital gain. Masih terdengar asing bagi pemula, definisi capital gain banyak ditunggu oleh investor karena memberikan cuan.

Dilansir berbagai sumber, Sabtu (5/6/2021), capital gain merupakan keuntungan yang diperoleh seorang investor. Secara garis besar,  harga penjualan akan dikurangi jumlah harga beli saham. Selisih dari harga tersebut menjadi keuntungan yang didapatkan investor.

Namun, penyebutan capital gain bisa dilakukan apabila keuntungan ketika aset yang dijadikan investasi telah dijual. Apabila pemilik saham masih menyimpan atau menguasai aset tersebut, ini tak bisa disebut sebagai capital gain meski harga yang terjadi saat ini meningkat dari sebelumnya.

Oleh karena itu, istilah capital gain baru bisa digunakan apabila harga berubah dalam skala besar saat melakukan investasi dan investor telah melakukan penjualan.

Capital gain juga terbagi menjadi dua hal besar yakni capital gain jangka pendek dan panjang. Jika investor telah menjual saham yang dimiliki maksimal 36 bulan,  keuntungan yang diperoleh memiliki sebutan capital gain jangka pendek.

Untuk jangka panjang, investor yang masuk dalam kategori ini ialah pemilik saham yang menjual aset setelah menyimpannya lebih dari 36 bulan dan memperoleh keuntungan.

Meski demikian ada beberapa kriteria yang disebut sebagai aset modal jangka panjang jika dimiliki selama 12 bulan atau lebih, seperti aset yang diperoleh dari warisan atau hadiah.

Aset ini disebut jangka panjang karena periode pemilik sebelumnya telah dipertimbangkan. Untuk saham bonus atau saham rights, jangka waktu kepemilikan dihitung sejak didapatkan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Capital Loss

Pekerja melintasi layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di BEI, Jakarta, Rabu (16/5). Meski terjebak di zona merah, IHSG berhasil mengakhiri perdagangan di level 5.841. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Tak hanya keuntungan, investor juga bisa mengalami kerugian yang disebut capital loss. Istilah ini digunakan apabila harga saham mengalami penurunan saat investor menjualnnya. Agar terhindar dari hal ini,  investor harus benar-benar mempertimbangkan waktu pembelian dan penjualan saham.

Agar tak terlalu jauh mengalami kerugian, imvestor harus mengetahui benar kinerja fundamental perusahaan. Apakah kerugian bisa berbalik menjadi keuntungan, atau segera menjual saham untuk menghindari kerugian lebih besar.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya