Gus Menteri Yakin Dana Desa di Sumedang Berbasis Masalah

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar memuji sistem digitalisasi yang ada di Kabupaten Sumedang.

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Jun 2021, 20:02 WIB
Menteri Abdul Halim Iskandar mengahdiri acara Penandatanganan nota kesepakatan antara Kemendes PDTT dengan Pemkab Sumedang

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar memuji sistem digitalisasi yang ada di Kabupaten Sumedang, termasuk digitalisasi sampai ke tingkat desa.

"Inovasi SAKIP Desa di Sumedang berikut aplikasinya akan diusulkan untuk ditayangkan di website Kementerian Dalam Negeri sehingga direkomendasikan untuk diikuti oleh daerah-daerah lain,” ujar Gus Menteri, sapaan akrabnya, di hadapan sejumlah media di Gedung Negara Sumedang, Jumat (4/6/2021).

Satu hal yang paling menarik dan unik dari Sumedang yakni tanda tangan Kepala Desa yang sudah memakai tanda tangan digital, termasuk e-SAKIP yang mirip konsepnya dengan SDGs Desa.

"SDGs Desa merupakan sebuah konsep dan implemetasi e-SAKIP dalam konteks pengawasan dan penggunaan Dana Desa untuk kesesuaian yang tentunya sesuai dengan kebijakan dari Kementerian Desa PDTT,” ujar Doktor Honoris Causa dari UNY ini.

e-SAKIP bukan hanya untuk mengelola Dana Desa, tapi untuk seluruh Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.

Pihaknya meyakini penggunaan Dana Desa di Kabupaten Sumedang pada tahun-tahun berikutnya sudah berbasis pada penyelesaian masalah, karena perencanaannya sudah berbasis masalah..

“Inilah yang akan saya bawa ke skala nasional. Meskipun tidak semua daerah akan merespon ini, namun semua hal yang baik dari Kabupaten Sunedang akan kita bawa untuk ditawarkan secara nasional,” imbuhnya.

Terkait dengan pemuktahiran Data Desa berbasis SDGs Desa, dijelaskan Menteri, saat ini sudah mencapai 71 juta lebih data warga yang masuk pada Sistem Informasi Desa.

“Jumlah 71 juta ini adalah 65 persen dari 118 juta target yang akan kita capai berdasarkan sensus dari pusat statistik,” terangnya.

Pihaknya juga mengatakan, saat ini Kemendes PDTT telah membangun sinergitas dengan Kabupaten Sumedang dan BPS.

"Saat ini BPS telah mempunyai program Desa Cantik (Desa Cinta Statistik). Ada 100 desa di Indonesia yang digarap oleh BPS bersama-sama dengan pihak-pihak terkait," paparnya.

Sementara itu, Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir menerangkan bahwa e-SAKIP Desa sudah menjadi bahan rujukan beberapa daerah di Indonesia dalam pengelolaan Dana Desa di daerahnya.

"Beberapa daerah sudah studi banding ke Sumedang untuk e-SAKIP Desa ini. Seperti Kabupaten Pangandaran, Jombang dan Karanganyar. Bahkan ada yang menempatkan stafnya untuk magang selama beberapa minggu di Sumedang," ungkapnya.

Dikatakan, SAKIP Desa berikut aplikasi e-SAKIP Desan mengarahkan Dana Desa untuk berorientasi pada hasil dan berbasis kinerja, yakni menurunkan angka kemiskinan, menurunkan angka stunting, dan meningkatkan kepuasan masyarakat..

Bupati menambahkan, data yang baik akan menjadi bahan untuk mengambil keputusan yang baik.

"Selain itu, ada good action mengakselerasi setiap kegiatan yang akan bermuara pada penurunan angka kemiskinan, stunting, dan peningkatan kepuasan masyarakat," tambahnya.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya