Malaysia Ikut Lakukan Uji Klinis untuk Vaksin COVID-19 dari Shenzhen China

Malaysia mengambil bagian dalam uji klinis jenis vaksin COVID-19 baru dari China.

oleh Benedikta Miranti T.V diperbarui 06 Jun 2021, 18:04 WIB
PM Malaysia Muhyiddin Yassin disuntik vaksin COVID-19 buatan Pfizer. Dok: Twitter @MuhyiddinYassin

Liputan6.com, Kuala Lumpur - Malaysia akan mengambil bagian dalam uji klinis fase tiga untuk vaksin COVID-19 baru yang diproduksi oleh Produk Biologi Kangtai Shenzhen China.

Studi klinis akan dilakukan di delapan pusat penelitian di Malaysia, kata direktur jenderal kesehatan Dr Noor Hisham Abdullah, Sabtu (5/6). 

Mengutip Channel News Asia, Minggu (6/6/2021), ini bertujuan untuk melibatkan 3.000 orang dewasa berusia 18 tahun ke atas, kata Dr Noor Hisham, menambahkan bahwa penelitian ini diperkirakan akan memakan waktu 15 hingga 19 bulan.

"Selain Malaysia, negara lain yang terlibat dalam studi klinis adalah Kolombia, Argentina, Pakistan, Filipina, dan Ukraina," kata Dr Noor Hisham.

"Vaksin itu juga disetujui oleh China melalui Persetujuan Penggunaan Darurat pada 14 Mei."

Dia juga mengatakan bahwa penelitian ini dapat memberikan informasi klinis tentang efektivitas, keamanan, dan keberlanjutan vaksin COVID-19 kepada warga Malaysia.

Ini merupakan keunggulan yang dibutuhkan Malaysia, tambah Dr Noor Hisham, dalam upayanya mencapai herd immunity melalui program vaksinasi COVID-19 secara nasional.


Kasus COVID-19 di Malaysia

Para pejalan kaki memakai masker saat berjalan di distrik perbelanjaan di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (14/1/2021). Otoritas Malaysia memperketat pembatasan pergerakan untuk mencoba menghentikan penyebaran virus corona COVID-19. (AP Photo/Vincent Thian)

Malaysia melaporkan 7.452 kasus COVID-19 baru pada Sabtu (5/6), sedikit lebih rendah dari 7.748 infeksi yang tercatat sehari sebelumnya. 

Selangor mencatat jumlah kasus tertinggi dengan 2.509, diikuti oleh Kuala Lumpur (678), Negeri Sembilan (843), Sarawak (651), Johor (412), Penang (370), Kelantan (312), Pahang (286), Kedah (263) dan Perak (252).

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya