Liputan6.com, Jakarta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan bahwa beberapa sekolah dinilai sudah siap untuk melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas.
Komisioner KPAI Retno Listyarti menyebut tingkat kesiapan sekolah dalam melakukan PTM secara terbatas di Indonesia meningkat dari kajian yang mereka lakukan di tahun 2020.
Advertisement
Dalam konferensi pers pada Minggu (6/6/2021), Retno mengatakan bahwa sebelumnya di tahun 2020, KPAI melakukan pengawasan persiapan pembukaan sekolah di 49 sekolah di 21 kabupaten/kota di 9 provinsi.
Sembilan provinsi itu adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bengkulu, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
21 kabupaten/kota tersebut ialah: Kota Bekasi, kabupaten Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Subang, Kota Bandung, Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Solo, Kota Semarang, Kota Magelang, kabupaten Tegal, Kota Yogyakarta, Madiun, kabupaten Seluma, Kota Bengkulu, Kota Mataram, Lombok Barat dan kabupaten Bima.
"Hasil pengawasan di 2020, hanya 16,7 persen sekolah yang siap pada masa pandemi, berdasarkan daftar periksa yang dimiliki oleh KPAI," kata Retno. "Berarti yang tidak siap itu mencapai angka 83,3 persen. Itu angka yang cukup tinggi," ujarnya.
Simak Juga Video Menarik Berikut Ini
Evaluasi KPAI di 2021
Sementara pada Januari hingga Juni 2020, KPAI kembali melakukan pengawasan terkait pembelajaran tatap muka terbatas di 42 sekolah di 12 kabupaten/kota di 7 provinsi.
Ketujuh provinsi itu adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kepulauan Riau, dan Kalimantan Barat dan Banten.
Sedangkan 12 kabupaten/kota yang dimaksud adalah Kota Batam, kabupaten Ketapang, Pangandaran, Pandeglang, Kota Serang, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Kota Cimahi, Kota Bandung, kabupaten Wonosobo, dan kabupaten Mojokerto.
"Ternyata ada kenaikan penyiapan. Memang pada tahun 2020 kami sudah menyerukan pemerintah daerah wajib untuk mendukung pembukaan sekolah dengan membantu anggaran," kata Retno.
"Hasilnya adalah 79,54 persen (sekolah yang siap PTM terbatas). Jadi kenaikannya luar biasa," ujar Retno. Di sisi lain, masih terdapat 20,46 persen sekolah yang dinilai belum siap melaksanakan pembelajaran tatap muka secara langsung.
Adapun, instrumen penilaian yang digunakan KPAI mencakup infrastruktur, protokol atau standar operasional, faktor pendukung, serta beberapa pertanyaan tambahan terkait siswa.
Advertisement
Mendikbudristek Keluarkan Pedoman PTM di Masa Pandemi
Sebelumnya pada Rabu lalu, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, meluncurkan panduan penyelenggaraan pembelajaran untuk peserta didik selama masa pandemi COVID-19.
Mantan Bos Gojek itu mengatakan bahwa panduan itu dikeluarkan untuk mempersiapkan berbagai elemen di sekolah, yang akan menggelar PTM secara terbatas, yang ditargetkan dimulai pada Juli 2021.
Panduan tersebut merupakan turunan dari Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yang sebelumnya telah disepakati antara Mendikbudristek, Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama dan Menteri Kesehata di akhir Maret lalu.
Menurut Nadiem, para pemangku kebijakan di bidang pendidikan begitu membutuhkan panduan operasional untuk mempersiapkan PTM terbatas. Ia juga mengaku kerap mendengar keluhan anak-anak yang menunggu kapan mereka kembali ke sekolah.
"Ini menunjukkan bahwa masih cukup banyak sekolah yang belum memberikan opsi PTM terbatas," ujarnya.
Menurut Nadiem, pihaknya telah menyarankan kepada satuan pendidikan di zona hijau, serta tenaga pendidiknya yang telah divaksin, untuk segera melaksanakan PTM terbatas.
"Dalam hal ini saya bisa memahami kekhawatiran Ibu dan Bapak sekalian sebagai guru, tenaga pendidik dan orang tua, khususnya terkait kesehatan anak-anak kita. Namun kita juga perlu mengingat risiko-risiko jika kita tidak segera memulai PTM terbatas."
Infografis Uji Coba Belajar Tatap Muka Sekolah di Jakarta
Advertisement