Liputan6.com, Jakarta PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) atau yang dikenal dengan BGR Logistics turut serta antusias menyambut Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2021 dengan bagikan 100 tong sampah di beberapa wilayah di Indonesia.
Penyaluran tong sampah yang juga merupakan bagian dari program tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) ini dilakukan di beberapa sarana ibadah, sekolah dan sarana umum lainnya di sekitaran Balikpapan, Palembang dan Denpasar.
Advertisement
Sebagaimana tema Hari Lingkungan Sedunia kali ini yaitu “Environment Restoration” atau “Restorasi Lingkungan” yaitu upaya mengembalikan ekosistem ke kondisi awal mula, yang mencakup usaha pencegahan dan mengatasi berbagai kerusakan lingkungan, BGR Logistics memberikan wujud nyata kepeduliannya terhadap lingkungan dan membangun kepedulian masyarakat sekitar terhadap lingkungan.
Uaya ini dimulai dari hal sederhana dengan membuang sampah pada tempatnya dan memisahkan antara sampah organik dan non organik agar dapat di olah ataupun diproses sebagaimana mestinya.
"Ke depannya rencana anggaran Tanggung Jawab Sosial & Lingkungan (TJSL) Perusahaan juga terdapat program-program peduli lingkungan lainnya yang sifatnya berkelanjutan, dan kami harapkan semoga dapat terealisasi dalam waktu dekat ini," kata Rifanni Sari, VP Corsec BGR Logistics, Senin (7/6/2021).
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Limbah Berbahaya
BGR Logistics sebagai "Beyond Digital Logistics Company" juga memiliki salah satu layanan jasa menyediakan layanan pengelolaan terpadu atau yang disebut dengan Waste Integrated Solution (WIS).
Baik itu limbah berbahaya B3 yang meliputi, pengumpulan, pengangkutan, pemanfaatan, dan pengelolaan limbah B3 maupun untuk kategori limbah non B3.
Berbekal dari pengalaman memberikan layanan pengelolaan limbah terpadu untuk korporasi, BGR Logistics juga mulai melihat potensi pengelolaan limbah di masyarakat melalui reverse logistic dengan menggunakan platform digital.
"Untuk menunjang jasa tersebut, BGR Logistics telah mengantongi rekomendasi perizinan limbah B3 dari Kementerian Negara Lingkungan Hidup dan izin pengangkutan barang berbahaya dari Kementerian Perhubungan, Direktorat Jendral Angkutan Darat," tutup Rifanni Sari.
Advertisement