Liputan6.com, Jakarta Bukan rahasia lagi jika media sosial selalu terdapat konten yang mencuri perhatian. Seperti konten yang menampilkan potret karcis parkir yang nyatanya selalu jadi sorotan. Terlebih, jika tarif parkir tersebut terdapat tulisan denda jika karcis parkir hilang.
Mulai dari tarif denda karcis parkir hilang mencapai 15 kali lebih besar dibanding tarif masuk hingga ada denda Rp 10 ribu meski sudah menunjukkan STNK, menjadi bukti tarif denda karcis parkir hilang ini bikin elus dada. Banyak yang merasa denda tersebut memberatkan dan cenderung tidak adil.
Baca Juga
Advertisement
Banyak yang berharap jika karcis hilang maka lebih baik menunjukkan STNK kendaraan ataupun kartu tanda pengenal diri. Saking sering jadi polemik, tarif denda karcis hilang ini diabadikan dan disebarluaskan ke media sosial. Alhasil, potret tarif denda karcis parkir hilang ini menjadi sorotan sehingga viral.
Penasaran kan melihat berapa tarif denda karcis parkir hilang? Berikut Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, tarif denda karcis parkir hilang yang bikin elus dada, Senin (7/6/2021).
1. Karcis hilang dendanya 15 kali lebih besar dibanding tarif masuknya.
Advertisement
2. Jangan baca poin 3 kalau tidak mau geregetan.
3. Sudah tulisan di karcis dicoret pakai pulpen, eh biaya denda karcis jika hilang juga mahal.
Advertisement
4. Biaya denda karcis hilang, bisa 4 kali lebih mahal dibanding biaya parkirnya.
5. Sudah parkir mobilnya Rp 25 ribu, eh biaya denda karcis hilang Rp 20 ribu.
Advertisement