Kartu Prakerja Gelombang 17 Tutup Hari Ini 7 Juni 2021 Pukul 23.59 WIB, Buruan Daftar

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 17 ini hanya beralamatkan di situs resmi www.prakerja.go.id.

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 07 Jun 2021, 14:45 WIB
Kartu Prakerja

Liputan6.com, Jakarta Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja menginformasikan, pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 17 yang telah dibuka sejak Sabtu (5/6/2021) akan ditutup Senin (7/6/2021) tengah malam ini.

"Sobat Prakerja, Mimin mau mengumumkan bahwa Gelombang 17 akan ditutup pada hari Senin, tanggal 7 Juni 2021 pukul 23.59 WIB," tulis akun Instagram prakerja.go.id, Senin (7/6/2021).

Oleh karenanya, pihak manajemen pelaksana meminta para calon pendaftar untuk segera membuat akun Kartu Prakerja, lalu klik tombol Gabung yang berada di laman dashboard.

"Peserta yang lolos akan mendapat SMS pemberitahuan ke nomor yang terdaftar pada akun Prakerja milik Sobat! Pastikan nomor tersebut aktif dan jangan mengganti nomor HP," imbuh PMO Kartu Prakerja.

Adapun pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 17 ini hanya beralamatkan di situs resmi www.prakerja.go.id.

Sebelumnya, PMO Kartu Prakerja telah membuka seleksi untuk gelombang 17 pada Sabtu (5/6/2021) pukul 12.00 WIB. Adapun kuota yang disediakan untuk periode kali ini sebanyak 44 ribu kursi.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 17 ini dibuat untuk memanfaatkan kuota tersisa dari status peserta di gelombang 12-16 yang telah dicabut kepesertaannya. Itu dilakukan lantaran peserta terdaftar tidak memanfaatkan pembelian program pelatihan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Mau Ikut Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 17? Simak Caranya

Situs Kartu Prakerja.

Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja akhirnya membuka seleksi untuk gelombang 17. Kuota yang disediakan untuk periode kali ini hanya sekitar 40.000 orang.

Bagi yang tertarik mengikuti proses seleksi, hal pertama yang harus dilakukan adalah dengan mengunjungi situs resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id untuk membuat akun. Setelah akun diverifikasi, maka segera login untuk mengikuti proses seleksi.

"Bagi Sobat yang akunnya sudah diverifikasi, jangan lupa untuk login dan klik "Gabung" ke Kartu Prakerja Gelombang 17 agar dapat masuk ke tahap seleksi," demikian dikutip dari Instagram @prakerja.go.id pada Sabtu (5/6/2021).

Berikut rincian cara mengikuti seleksi Kartu Prakerja Gelombang 17:

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pembuatan akun

3. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online

4. Klik "Gabung" pada Gelombang yang sedang dibuka

5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS

Sebelum mengikuti seleksi Kartu Prakerja Gelombang 17, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Pertama, merupakan Warga Negara Indonesia, kemudian berusia di atas 18 tahun dan tidak sedang sekolah atau kuliah. 


Kartu Prakerja Gelombang 17 Dibuka, Cuma Terima 40.000 Peserta

Ilustrasi kartu prakerja. Prakerja.go.id

Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja akhirnya membuka pendaftaran gelombang 17. Hal ini juga sudah diumumkan melalui akun Instagram resmi Kartu Prakerja di @prakerja.go.id.

"Kunjungi situs resmi kami hanya di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja," demikian keterangan yang tertulis pada Sabtu (5/6/2021).

Bagi yang akunnya sudah diverifikasi, diimbau agar tidak lupa untuk login. Kemudian klik "Gabung" ke Kartu Prakerja Gelombang 17 agar dapat masuk ke tahap seleksi.

Sebelum mengikuti seleksi, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Pertama, merupakan Warga Negara Indonesia, kemudian berusia di atas 18 tahun dan tidak sedang sekolah atau kuliah.

Kuota yang disediakan untuk periode kali ini hanya sekitar 40.000 orang. Kartu Prakerja gelombang 17 ini merupakan gelombang tambahan yang akan memanfaatkan kepesertaan yang dicabut dari gelombang 12-16.

Informasi lengkap seputar pendaftaran dapat dibaca di www.prakerja.go.id/faq.  

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya